Bisnis & Startup

INACA Desak Prioritaskan SAF di Bandara Internasional untuk Menghadapi Pajak Karbon Global

Ringkasan

  • INACA mendorong penggunaan SAF di bandara internasional untuk mengantisipasi pajak karbon global dan menjaga daya saing maskapai nasional.
  • Implementasi bertahap mulai 2027 dengan tantangan biaya dan ketersediaan feedstock.

Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mendorong keras agar penerapan Sustainable Aviation Fuel (SAF) diprioritaskan di bandara-bandara internasional sebagai langkah strategis mengantisipasi kebijakan pajak karbon yang semakin ketat di berbagai negara. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga daya saing maskapai nasional di pasar penerbangan global yang semakin mengedepankan keberlanjutan.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyampaikan bahwa usulan ini telah disodorkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bagian dari persiapan implementasi SAF yang dijadwalkan dimulai 2027. Menurut Denon, rute penerbangan internasional adalah yang paling rentan terhadap kebijakan carbon pricing seperti EU Emissions Trading System (EU ETS) dan Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA) yang diberlakukan ICAO. Tanpa mitigasi melalui SAF, beban biaya pajak karbon akan menggerus margin keuntungan dan mengurangi daya tarik harga tiket maskapai Indonesia bersaing dengan pemain global.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah menegaskan komitmen transformasi sektor penerbangan menuju low-carbon aviation dengan target penggunaan SAF mulai 2027. Kebijakan ini selaras dengan komitmen Indonesia dalam Contribution Determination (NDC) di bawah Paris Agreement untuk mengurangi emisi karbon 29% secara mandiri dan 41% dengan bantuan internasional pada 2030. Sektor penerbangan, yang menyumbang sekitar 2-3% emisi karbon global, menjadi salah satu fokus utama transisi energi.

Namun, tantangan utama terletak pada ekonomi SAF. Denon mengakui harga SAF saat ini masih jauh lebih mahal dibandingkan avtur konvensional, dengan selisih yang bisa mencapai 2-4 kali lipat. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pasokan bahan baku (feedstock), skala produksi yang belum ekonomis, dan rantai pasok yang belum matang. Di Indonesia, Pertamina melalui anak usahanya Pertamina International Refinery and Petrochemical (PIRP) telah memulai pengembangan SAF berbasis minyak sawit dan used cooking oil (UCO) dengan kapasitas target 600.000 ton per tahun di Kilang Balikpapan dan Kilang Cilacap.

Kesiapan teknis pesawat justru bukan hambatan besar. Denon menegaskan bahwa penyesuaian mesin dan sistem bahan bakar untuk menerima blend SAF hingga 50% (sesuai standar ASTM D7566) sepenuhnya menjadi ranah pabrikan seperti Boeing dan Airbus. Seluruh armada maskapai Indonesia saat ini sudah sertifikat kompatibel SAF. Fokus industri penerbangan justru berpusat pada affordability—memastikan biaya operasional tetap terjangkau agar tidak membebani keberlangsungan usaha penerbangan berjadwal domestik yang marginnya sudah tipis.

INACA mengusulkan implementasi bertahap dengan skema blending mandate yang naik perlahan: mulai 1-2% pada 2027, 5% pada 2030, dan 10% pada 2035. Pendekatan ini memberikan ruang bagi industri SAF domestik untuk menaikkan skala produksi dan menurunkan biaya melalui economies of scale. Di sisi lain, insentif fiskal seperti holiday pajak cukai, subsidi perbedaan harga (price gap subsidy), atau kredit karbon domestik diperlukan untuk menjembatani kesenjangan harga selama periode transisi.

Konteks internasional menunjukkan urgensi serupa. Uni Eropa akan mewajibkan blending SAF 2% pada 2025, 6% pada 2030, dan 70% pada 2050 melalui regulasi ReFuelEU Aviation. Singapura telah meluncurkan program SAF di Bandara Changi dengan target 1% blending pada 2026. Jepang, Korea Selatan, dan Australia pun menyusun mandat serupa. Jika Indonesia tertinggal, maskapai nasional berisiko kehilangan slot penerbangan ke hub-hub utama dan dikenakan sanksi karbon yang lebih berat.

Ke depan, keberhasilan transisi SAF di Indonesia akan bergantung pada tiga pilar: ketersediaan feedstock berkelanjutan (terutama sawit dan UCO dengan sertifikasi ISPO/RSPO), kerangka regulasi yang memberikan kepastian investasi bagi pemain downstream, dan mekanisme pembiayaan inovatif seperti green bond atau blended finance. Kolaborasi Pertamina-Boeing yang ditandatangani Juni 2024 untuk studi kelayakan SAF menjadi sinyal positif. Bagi penumpang, transisi ini berarti tiket penerbangan internasional mungkin naik moderat, namun sebagai imbalan, Indonesia mempertahankan kedaulatan udara dan citra negara bertanggung jawab di mata dunia.

Mengapa Ini Penting

Transisi ke SAF bukan sekadar isu lingkungan, tapi pertarungan eksistensial bagi industri penerbangan Indonesia. Pajak karbon Eropa (EU ETS) dan standar CORSIA ICAO akan membuat rute internasional tanpa SAF tidak kompetitif secara biaya. Keberhasilan mandat 2027 menentukan apakah maskapai nasional bisa mempertahankan pangsa pasar ke Asia-Pasifik dan Timur Tengah, atau kehilangan keuntungan bagi carrier asing yang sudah siap SAF. Bagi ekosistem teknologi dan startup, ini menciptakan peluang besar di bidang feedstock tracing, carbon accounting platform, dan green financing yang belum tereksplorasi penuh di Indonesia.

Sumber Asli
Antara News
Tanggal
12 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit