Internasional

Indonesia Didorong Perkuat Diplomasi Multilateral untuk Bela Hukum Internasional

Ringkasan

  • Pengamat UI desak Indonesia tingkatkan diplomasi multilateral untuk menopang hukum internasional di tengah tekanan AS terhadap ICC dan kampanye 'melenyapkan ancaman' yang mereka lancarkan.

Pengamat Timur Tengah Universitas Indonesia, Muhammad Syaroni Rofii, mendesak Indonesia meningkatkan diplomasi multilateral untuk menopang penegakan hukum internasional di tengah tekanan Amerika Serikat terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Pernyataan ini muncul setelah AS mengumumkan kampanye 'melenyapkan ancaman' terhadap ICC.

Syaroni menilai langkah tersebut sejalan dengan peran Indonesia sebagai negara yang selama ini aktif mengirim pasukan penjaga perdamaian di bawah mandat PBB. Ia mengingatkan, gugurnya personel tentara Indonesia di medan perang hanya bisa mendapatkan keadilan manakala organ seperti ICC eksis dan diperkuat.

Latar belakang tekanan terhadap ICC bermula dari perubahan kepemimpinan di Washington. Di bawah pemerintahan sebelumnya, AS cenderung menghormati ICC, namun pemerintahan sekarang menganggap pengadilan tersebut sebagai hambatan terhadap kedaulatan nasional. Kampanye 'melenyapkan ancaman' mencakup upaya hukum, sanksi, dan tekanan diplomatik.

Salah satu fokus kampanye AS adalah upaya mencegah personel militernya dari tuntutan ICC di masa depan. Washington juga menolak keputusan ICC yang menjatuhkan dakwaan terhadap Pemimpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu. Kedua hal ini dianggap mengancam legitimasi pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut.

Dampak dari sikap AS terasa langsung pada kasus-kasus konflik yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia berat, terutama di wilayah Gaza. Jaksa ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, namun tanpa dukungan dari negara besar seperti AS, proses hukum tersebut terancam terhambat.

Bagi Indonesia, situasi ini bukan hanya isu eksternal, melainkan juga berkaitan dengan reputasi nasional. Indonesia dikenal sebagai kontributor pasukan penjaga perdamaian terbesar di dunia, dengan lebih dari 3.500 personil yang telah bertugas di berbagai zona konflik. Kehilangan mekanisme keadilan internasional dapat melemahkan perlindungan bagi warga Indonesia yang bertugas di bawah panji PBB.

Syaroni menambahkan, ketika negara-negara besar mengabaikan hukum internasional, potensi terjadinya tindakan sewenang-wenang akan semakin besar. Hal ini dapat menciptakan preseden berbahaya bagi negara-negara berkembang yang bergantung pada aturan untuk menyelesaikan sengketa. Indonesia, sebagai bagian dari Global South, memiliki kepentingan strategis untuk menjaga sistem yang adil.

Untuk merespons tantangan ini, pengamat menyarankan penggunaan forum multilateral yang sudah ada. G-20, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan aliansi negara-negara Selatan dapat menjadi jalur diplomasi kolektif guna menopang ICC. Dengan memanfaatkan forum-forum tersebut, Indonesia dapat memimpin upaya menjaga agar hukum internasional tetap relevan.

“Gugurnya personel tentara Indonesia di medan perang di bawah mandat PBB hanya bisa mendapatkan keadilan manakala organ seperti ICC eksis dan diperkuat,” ujarnya. Syaroni menekankan bahwa tanpa pengadilan yang independen, korban kekerasan di berbagai belahan dunia, termasuk pasukan perdamaian asal Indonesia, akan kehilangan harapan.

Pendekatan multilateral juga sejalan dengan agenda politik luar negeri Indonesia yang selama ini mempromosikan perdamaian dan keadilan. Indonesia telah beberapa kali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan aktif dalam dialog tentang kejahatan perang. Posisi ini dapat dimanfaatkan untuk mendorong reformasi ICC agar lebih inklusif.

Ke depan, Indonesia perlu merumuskan strategi diplomasi yang konkret, termasuk pengajuan proposal di forum-forum internasional dan membangun koalisi negara-negara sepaham. Selain itu, dukungan publik dalam negeri terhadap reformasi ICC dapat menjadi modal politik yang kuat.

Perkembangan ini juga memicu perdebatan di dalam negeri tentang peran Indonesia di kancah global. Masyarakat sipil dan akademisi mendesak pemerintah untuk lebih proaktif dalam melindungi sistem hukum internasional, sementara sebagian pihak khawatir hal ini dapat memicu ketegangan diplomatik dengan Washington. Semua mata kini tertuju pada Jakarta untuk melihat apakah Indonesia akan menjadi suara yang berarti dalam mempertahankan keadilan global.

Mengapa Ini Penting

Artikel ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki peran strategis dalam menjaga sistem keadilan global yang sedang terancam oleh sikap negara adikuasa. Bagi masyarakat Indonesia, hal ini berkaitan langsung dengan perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian yang bertugas di bawah mandat PBB dan dengan reputasi nasional sebagai negara yang aktif dalam perdamaian dunia. Selain itu, dinamika ini memicu perdebatan internal tentang arah kebijakan luar negeri Indonesia di tengah meningkatnya tekanan terhadap lembaga internasional, sehingga masyarakat perlu memahami implikasi jangka panjang bagi kedaulatan dan citra Indonesia di mata dunia.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
17 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit