Pemerintah Inggris memperkenalkan kebijakan baru yang membatasi akses media sosial bagi remaja berusia 16 dan 17 tahun selama enam jam setiap malam. Mulai tengah malam hingga pukul 06.00 pagi, platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube akan secara otomatis tidak tersedia bagi kelompok usia tersebut, kecuali jika mereka memilih untuk menonaktifkan pengaturan tersebut di akun masing-masing.
Kebijakan ini juga mewajibkan platform menonaktifkan fitur-fitur yang dianggap menimbulkan kecanduan, seperti auto-play dan infinite scroll, secara default untuk pengguna remaja. Menurut Menteri Teknologi Liz Kendall, langkah ini dirancang untuk membantu remaja mendapatkan tidur yang cukup, fokus pada pendidikan, dan menghabiskan waktu berkualitas dengan keluarga — elemen-elemen fundamental untuk kehidupan dewasa yang sehat dan bahagia.
Langkah ini mengikuti kebijakan sebelumnya yang diumumkan bulan Juni, yaitu larangan total bagi anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan sejumlah platform media sosial. Menteri Keamanan Online Kanishka Narayan mengklaim bahwa kombinasi larangan bagi anak di bawah 16 tahun dan kurfew malam bagi remaja 16-17 tahun membuat Inggris menjadi negara dengan regulasi paling ketat di dunia terhadap perusahaan teknologi.
Namun, kebijakan ini segera menarik kritik tajam dari berbagai pihak. Ellen Roome, ibu yang kehilangan putranya Jools Sweeney berusia 14 tahun pada 2022 karena tantangan daring yang salah jalan, menilai langkah ini tidak cukup. Ia membandingkannya dengan "menawarkan botol alkohol kepada remaja 17 tahun lalu memindahkannya sedikit ke jauh, tapi mereka tetap bisa mencabutnya kembali." Roome berharap pemerintah bisa lebih tegas dalam mengatur platform-platform tersebut.
Dari sisi oposisi, Laura Trott, Sekretaris Pendidikan Bayangan Partai Konservatif, menyebut rencana ini sebagai "dog's dinner" — istilah Inggris untuk kebijakan yang kacau dan tidak koheren. Menurutnya, jika pemerintah percaya remaja 16-17 tahun seharusnya tidak menggunakan media sosial, larang saja sepenuhnya. Kurfew yang bisa dimatikan oleh pengguna sendiri tidak akan mencapai tujuan apa pun.
Ahli hak digital anak dari London School of Economics, Profesor Sonia Livingstone, memperingatkan bahaya tersembunyi. Kurfew malam justru berpotensi merugikan anak-anak rentan yang butuh akses ke jaringan dukungan atau bantuan di tengah malam. "Jika kurfew ini mencegah anak yang butuh bantuan atau kenyamanan menjangkau sumber tepercaya di malam hari, itu berpotensi berbahaya," ujarnya. Livingstone mendukung larangan notifikasi dorong (push notifications) yang membangunkan anak, tapi menolak pembatasan akses total.
Komisioner Anak Inggris, Dame Rachel de Souza, menegaskan pentingnya mendengarkan suara remaja sendiri. Menurutnya, remaja tidak menginginkan larangan total, tapi perlindungan dari fitur-fitur adiktif seperti infinite scrolling. Ia akan memantau pelaksanaan kebijakan ini dekat-dekat dan mendorong Ofcom — regulator komunikasi Inggris — untuk menggunakan sepenuhnya kewenangannya guna menciptakan dunia daring yang lebih aman.
Pemerintah mengklaim kebijakan ini didasarkan pada uji coba yang melibatkan 300 remaja di seluruh Inggris. Selama sebulan, sebagian peserta mengalami pemblokiran total aplikasi sosmed, sebagian diblokir malam hari (21.00-07.00), sebagian dibatasi satu jam pemakaian, dan sebagian tidak ada perubahan. Hasilnya, kurfew malam menunjukkan manfaat tidur paling signifikan, malam keluarga yang lebih komunikatif, dan beban pengawalan orang tua yang lebih ringan. Menurut laporan pemerintah, opsi ini juga paling mudah ditegakkan.
Kritikus akademis seperti Pete Etchells, profesor komunikasi sains di Bath Spa University, mengingatkan untuk tidak terlalu bergantung pada satu studi kecil. "Ini hanya satu bagian dari puzzle dalam memahami bagaimana anak dan orang tua menavigasi batasan teknologi secara praktis," katanya. Hasil uji coba butuh validasi lebih lanjut sebelum dijadikan dasar kebijakan nasional.
Kebijakan Inggris mengikuti jejak Australia yang melarang media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sejak Desember lalu. Namun, pelaksanaan di Australia dihantui kritik ketidakefektifan — banyak remaja yang tetap bisa mengakses platform yang seharusnya dilarang. Pertanyaan tentang kelayakan verifikasi usia dan kemungkinan penggunaan VPN untuk meloloskan batasan juga mengkhawatirkan pengamat. Pemerintah Inggris sendiri mengakui penelitian yang mereka komisi menunjukkan bukti minim tentang efektivitas pemblokiran VPN.
Di Indonesia, diskusi serupa mulai hangat sejak Kemkominfo mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital. Meskipun belum ada larangan kurfew spesifik, regulasi ini mewajibkan platform menyediakan fitur pengawasan orang tua, batas waktu penggunaan, dan penonaktifan fitur adiktif untuk akun anak. Tantangan utamanya tetap sama: verifikasi usia yang akurat dan keberdayaan orang tua dalam mengaktifkan pengaturan perlindungan. Data APJII 2024 menunjukkan 92% pengguna internet Indonesia berusia 13-18 tahun aktif di media sosial, membuat perlindungan digital anak menjadi urgensi nasional.
Langkah selanjutnya, pemerintah Inggris bertarget mengajukan rancangan undang-undang ke Parlemen sebelum akhir 2026, dengan harapan Berlaku bersamaan dengan larangan bagi anak di bawah 16 tahun pada musim semi mendatang. Di sisi lain, langkah tambahan untuk mengatur penggunaan chatbot AI oleh anak — termasuk jeda wajib bagi pengguna di bawah 18 tahun — juga sedang disiapkan. Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada kemauan platform besar untuk mematuhi, bukan hanya mengeluarkan pernyataan dukungan.