Teheran menolak keras tuduhan Amerika Serikat dan Israel yang mengklaim Iran menyembunyikan fasilitas pengayaan uranium di perut Gunung Pickaxe, atau Kolang Kouh dalam bahasa Persia. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menegaskan tidak ada aktivitas nuklir apa pun di lokasi tersebut dan menuding fokus Washington sebagai dalih buatan untuk melancarkan serangan.
Dalam unggahan di akun X-nya, Baghaei menyatakan Iran telah memenuhi kewajiban transparansi dengan mendeklarasikan seluruh aktivitas nuklirnya kepada Badan Pengawasan Atom Internasional (IAEA). Ia menuding AS melanggar hukum internasional dengan menyerang dan mengancam fasilitas nuklir Iran, serta mempertanyakan keheningan Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi atas ancaman militer tersebut.
Puncak ketegangan terjadi saat Presiden Donald Trump, dalam konferensi pers di Gedung Putih pada Selasa (21/7), mengancam akan membombardir wilayah Pickaxe Mountain "dalam waktu dekat" dan "dengan kekuatan sangat besar". Trump sengaja mengumumkan rencana serangan tersebut ke publik, taktik yang jarang dilakukan oleh pemimpin AS, untuk memaksa Iran menyerahkan sentrifus yang diduga dipindahkan ke sana.
Latar belakang eskalasi ini bermula dari konflik berskala penuh tahun lalu, ketika serangan gabungan AS dan Israel melumpuhkan fasilitas nuklir utama Iran, termasuk Natanz dan Fordow. Laporan intelijen yang dikutip Al Jazeera menyebut Teheran kemudian memindahkan ribuan sentrifus ke Gunung Pickaxe, pegunungan yang dianggap lebih sulit dijangkau pesakit bunker buster standar.
Kendati kedua belah pihak telah menyepakati gencatan senjata dan nota kesepahaman (MoU) untuk mengakhiri perang, kepercayaan saling menguatkan. Ancaman Trump justru menunjukkan kerapuhan diplomasi dan kesiapan Washington untuk kembali ke opsi militer jika tekanan maksimum gagal membendung program nuklir Iran.
Dari sisi Iran, penolakan Baghaei bukan sekadar retorika. Teheran berusaha mempertahankan legitimasi program nuklirnya di mata hukum internasional dengan menegaskan ketaatan pada Protokol Tambahan IAEA, meskipun kenyataan di lapangan — seperti peningkatan pengayaan uranium hingga 60 persen — terus memicu kecurigaan Barat.
Keheningan Grossi dan IAEA menjadi poin kritis. Badan pengawas nuklir PBB seharusnya menjadi wasit netral, namun tekanan politik dari negara-negara Barat sering kali melumpuhkan kemampuannya untuk bertindak tegas terhadap ancaman militer terhadap fasilitas nuklir yang dilindungi hukum internasional.
Bagi Indonesia, eskalasi ini menimbulkan risiko ganda. Pertama, ketidakstabilan Timur Tengah berpotensi mengganggu pasokan minyak dan naikkan harga energi global, yang berdampak pada inflasi dan anggaran subsidi BBM domestik. Kedua, sebagai negara non-blok yang mendukung penyebaran senjata nuklir, Indonesia harus waspada agar ketegangan ini tidak memicu lari balapan nuklir di wilayah Asia Pasifik.
Kementerian Luar Negeri RI belum mengeluarkan pernyataan resmi, namun posisi prinsip Jakarta konsisten: menyelesaikan sengketa melalui diplomasi dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah. Indonesia juga turut menegaskan pentingnya rezim non-proliferasi nuklir yang adil dan tidak diskriminatif.
Ke depan, mata dunia akan tertuju pada apakah Trump benar-benar mengeksekusi ancamannya, atau menggunakan ancaman itu sebagai alat tekanan dalam negosiasi rahasia. Jika serangan terjadi, Iran telah menegaskan siap membalas, berpotensi memicu perang regional yang melibatkan proksi Tehran di Lebanon, Yaman, dan Irak.
Sementara itu, IAEA menghadapi uji kredibilitas terberat. Jika badan ini gagal mengklarifikasi status Gunung Pickaxe sebelum aksi militer dilancarkan, legitimasi rezim pengawasan nuklir global akan tergerus, membuka pintu bagi negara lain untuk mengabaikan protokol inspeksi demi alasan keamanan nasional.