Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran mengklaim telah menembak kapal kedua yang melintas di Selat Hormuz pada hari Minggu (12/7), menandai eskalasi dramatis dalam konfrontasi militer yang sudah berlangsung beberapa hari antara Teheran dan Washington. Menurut pernyataan resmi yang disiarkan televisi negara IRIB, kapal tersebut dituding melanggar peraturan lalu lintas laut yang ditetapkan Iran dan gagal berkoordinasi sebelum memasuki selat strategis tersebut. Serangan ini terjadi hanya beberapa jam setelah IRGC menembak kapal kontainer berbendera Siprus pada hari yang sama, insiden yang memicu respons militer besar-besaran dari Amerika Serikat.
Dalam perkembangan yang hampir bersamaan, IRGC mengklaim telah melancarkan serangan rudal ke sejumlah pangkalan militer AS di negara-negara Teluk, termasuk Qatar, Kuwait, Bahrain, dan Yordania. Teheran menuduh negara-negara tersebut menyediakan fasilitas dan dukungan logistik bagi operasi militer Washington yang menargetkan wilayah Iran. "Kami memastikan akan membalas setiap pangkalan yang menjadi titik peluncuran serangan terhadap wilayah kami," ujar perwakilan IRGC dalam siaran langsung. Tehran juga menegaskan tidak menargetkan warga sipil atau infrastruktur sipil, fokus hanya pada "sumber serangan" yang mengancam keamanan nasional Iran.
Di sisi lain, Komando Pusat AS (CENTCOM) mengeluarkan kronologi yang bertentangan. Menurut pernyataan resmi, pasukan AS justru melancurkan serangan pukul 23.15 GMT (sekitar pukul 02.45 waktu Teheran) pada hari Minggu, atas arahan langsung Presiden Donald Trump. Serangan prabemptif itu dikatakan sebagai respons terhadap penembakan IRGC terhadap kapal kontainer berbendera Siprus yang sedang melintasi Selat Hormuz. "Amerika Serikat memberikan kerugian besar dengan terus melemahkan kemampuan Iran untuk menyerang pelaut sipil dan kapal komersial," tulis CENTCOM dalam keterangan resminya.
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth memberikan komentar singkat namun tegas: "Iran membuat pilihan yang buruk. Sekarang mereka membayar akibatnya." Beberapa jam pasca-serangan awal, CENTCOM melaporkan telah menghancurkan sekitar 140 target militer Iran, mencakup situs peluncuran rudal dan drone, kemampuan angkatan laut, gudang amunisi, jaringan komunikasi militer, serta pos pengawasan pantai. Serangan skala besar ini menandai operasi militer AS paling masif terhadap Iran sejak pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani pada Januari 2020.
Selat Hormuz, di mana insiden penembakan kapal terjadi, adalah salah satu choke point maritim paling vital di dunia. Sekitar 20% konsumsi minyak global dan sepertiga dagangan LNG dunia melewati selat lebar 39 kilometer ini. Setiap gangguan aliran tanker di sini berpotensi mengacaukan pasar energi global dan mengangkat harga minyak mentah secara drastis. Penutupan selat, bahkan sementara, akan memberikan dampak guncangan bagi ekonomi negara-negara impor energi di Asia, termasuk Indonesia yang sangat bergantung pada impor BBM dan LPG.
Reaksi negara-negara Teluk menunjukkan pecahnya solidaritas regional. Iran mengkritik keras Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, dan Kuwait yang diduga mengizinkan penggunaan udara dan daratan mereka untuk operasi AS. Tehran memperingatkan bahwa "setiap negara yang fasilitasnya digunakan untuk menyerang Iran akan dianggap korbeligeran." Sementara itu, negara-negara GCC (Gulf Cooperation Council) belum mengeluarkan pernyataan bersama, mencerminkan dilema diplomatik mereka: terikat perjanjian keamanan dengan Washington namun takut menjadi medan perang dan target balasan Iran.
Hukum laut internasional, khususnya Konvensi Laut Negara-Bangsa (UNCLOS) 1982, mengatur Selat Hormuz sebagai selat internasional yang dilalui jalur transit (transit passage). Semua kapal, termasuk kapal militer, berhak lewat tanpa izin negara pesisir selama tidak mengancam keamanan. Klaim Iran bahwa kapal wajib "berkoordinasi" sebelum lewat bertentangan dengan ketentuan ini. Namun, Iran sejak lama menafsirkan UNCLOS secara selektif dan menegakan zona keamanan maritim unilateral, sering kali menahan kapal asing dengan alasan pelanggaran perairan teritorial.
Para analis geopolitik memperingatkan risiko perang total di Teluk semakin nyata. Siklus balas-dendam (tit-for-tat) antara AS dan Iran kini melibatkan aset militer di wilayah ketiga, menarik negara-negara Arab Teluk ke dalam konflik yang mereka coba hindari. Jika Iran melaksanakan ancaman menyerang infrastruktur minyak Saudi atau UAE—seperti yang terjadi pada 2019—krisis energi global tidak terhindarkan. Bagi Indonesia, kenaikan harga minyak dunia akan memperberat defisit anggaran dan tekanan inflasi, memaksa pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan subsidi BBM dan diversifikasi impor energi.