Serangan terbaru itu menimpa kota al-Mansouri dan desa Majdal Zoun, dengan ledakan terdengar hingga ke kota Tyre yang berjarak 15 kilometer. Menurut National News Agency Lebanon, ledakan dan penggusuran bangunan telah menjadi rutinitas di wilayah perbatasan meski kerangka perdamaian yang disepakati di Washington pada 26 Juni lalu seharusnya mengakhiri kekerasan.
Keesokan harinya, serangan drone Israel menembak ambulans di Nabatieh al-Fawqa, melukai dua paramedis. Kementerian Kesehatan Lebanon menilai insiden itu sebagai pelanggaran flagran terhadap hukum humaniter internasional. Pola menyerang fasilitas medis dan sipil mencerminkan taktik yang mirip dengan operasi Israel di Gaza, di mana gencatan api pun tidak menghentikan penghancuran infrastruktur.
Sejak pertempuran meletus pada 2 Maret, Israel menduduki hampir seperlima wilayah Lebanon dan mencatat lebih dari 4.000 korban jiwa. Otoritas Israel mengklaim operasi bertujuan mencegah Hezbollah melancarkan serangan ke utara Israel, namun pengacara hak asasi manusia menilai tujuan sebenarnya adalah menciptakan "zona keamanan" dengan menghapuskan desa-desa perbatasan dari peta.
Kerangka perdamaian yang dibroker AS tidak menetapkan tenggat waktu penarikan pasukan Israel. Sebagai gantinya, perjanjian mengatur dua "zona pilot" di mana tentara Lebanon secara bertahap mengambil alih tanggung jawab keamanan. Pasukan Lebanon baru saja mendeploy ke desa Froun dan Ghandouriyeh minggu ini, namun warga mengaku desa mereka tidak pernah diduduki Israel — menegaskan bahwa Israel belum menyerahkan wilayah apapun.
Presiden AS Donald Trump berjanji akan "membantu" Lebanon saat menerima Presiden Joseph Aoun di Gedung Putih awal pekan ini. Ditanya soal jadwal mundur Israel, Trump menjawab longgar: "Mereka dalam proses melakukannya. Mereka sedang mendeploy ulang ke bagian lain." Jawaban ambigu itu memperkuat skeptisisme bahwa Israel tidak punya niat meninggalkan wilayah yang diduduki.
Hezbollah menolak perjanjian sepenuhnya. Pemimpinnya, Naim Qassem, menyatakan kesepakatan itu "batal dan tidak berlaku" serta menyerukan perlawanan bersenjata untuk mengusir Israel. Dinamika ini menciptakan dilema bagi pemerintah Lebanon: tentara nasional harus mengisi kekosongan keamanan di zona pilot, namun tanpa kooperasi Hezbollah, kedaulatan negara di selatan tetap rapuh.
Pertemuan lanjutan antara pejabat Lebanon dan Israel dijadwalkan 4 Agustus di Italia. Namun, dengan Israel terus melakukan demolisi sistematis, Hezbollah menolak mengentangkan senjata, dan tidak adanya mekanisme pengawasan internasional yang efektif, prospek implementasi kerangka perdamaian terlihat semakin tipis. Komunitas internasional, termasuk Indonesia, perlu mendorong mekanisme verifikasi independen agar gencatan api tidak hanya jadi jargon diplomatik.
Bagi Indonesia, eskalasi ini mengingatkan betapa rapuhnya arsitektur keamanan kolektif saat kekuatan besar mengabaikan hukum humaniter. Sebagai negara non-blok yang konsisten menentang okupasi, Indonesia memiliki kewajiban moral untuk suara di forum multilateral — tidak hanya soal Palestina, tapi juga Lebanon. Ketidakstabilan di Timur Tengah berdampak ke harga energi global dan rantai pasokan, yang akhirnya terasa di kantong konsumen Indonesia.
Di sisi lain, pengalaman Lebanon jadi pelajaran bagi ASEAN: keamanan wilayah tidak bisa dibangun di atas ketidakseimbangan kekuatan militer. Mekanisme penyelesaian sengketa ASEAN yang berbasis konsensus dan hukum internasional, meski lambat, justru lebih tahan lama dibanding model "keamanan melalui dominasi" yang Israel terapkan. Indonesia sebagai kekuatan regional harus terus memperkuat arsitektur itu.
Langkah selanjutnya bergantung pada apakah komunitas internasional mau menekan Israel untuk menghentikan demolisi dan menarik mundur pasukan ke garis Biru — batas internasional yang diakui PBB. Tanpa tekanan nyata, kerangka 26 Juni hanya akan jadi lip service sementara Israel mengeksploitasi kekosongan kekuasaan untuk mengubah fakta di lapangan secara permanen.