Nasional

Istana Belum Finalisasi Biaya Haji 2027, Kaji Opsi Pangkas Masa Tinggal

Ringkasan

  • Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2027 menjadi Rp 107,3 juta belum final.
  • Pemerintah sedang menghitung ulang skema agar ongkos dapat ditekan.

Pemerintah pusat menegaskan rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2027 masih bersifat usulan awal dan belum mengikat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pembahasan mengenai besaran ongkos naik haji tahun depan masih dalam tahap penghitungan ulang di internal kabinet.

Pernyataan tersebut merespons usulan Kementerian Haji dan Umrah yang sebelumnya mengajukan angka Rp 107,3 juta per jemaah. Jumlah itu melonjak Rp 19,9 juta dari BPIH 2026 yang dipatok sebesar Rp 87,4 juta. Prasetyo menekankan bahwa angka tersebut bukan keputusan final dan pemerintah justru berupaya mencari cara agar beban calon jemaah tidak semakin berat.

Munculnya usulan kenaikan signifikan tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor makroekonomi dan operasional di Timur Tengah. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa perhitungan awal memasukkan asumsi nilai tukar mata uang yang melemah, yakni 1 Dolar Amerika Serikat setara Rp 17.500 dan 1 Saudi Riyal berada di angka Rp 4.666.

Selain fluktuasi nilai tukar, kenaikan tersebut dipicu oleh melambungnya biaya penerbangan internasional serta mahalnya tarif akomodasi di Mekah dan Madinah. Biaya transportasi darat, layanan Masyair, hingga kebutuhan pembiayaan visa bagi jemaah yang batal berangkat turut menyumbang tekanan pada struktur BPIH.

Irfan sebelumnya merincikan komposisi usulan BPIH 2027. Sebesar Rp 60.891.068 atau 56,73 persen dialokasikan untuk penyelenggaraan di Arab Saudi. Sisanya, yakni Rp 46.449.103 atau 43,27 persen, digunakan untuk operasional dalam negeri, termasuk di dalamnya harga tiket pesawat rata-rata per jemaah.

Bagi masyarakat Indonesia, isu penetapan BPIH selalu menyentuh urat nadi sosial dan ekonomi. Antrean panjang calon jemaah yang mencapai belasan tahun membuat setiap kenaikan biaya berpotensi menggeser kemampuan finansial keluarga kelas menengah. Kenaikan hampir Rp 20 juta dalam setahun merupakan lonjakan yang tidak mudah dipenuhi tanpa skema pembiayaan atau tabungan jangka panjang yang matang.

Dari perspektif fiskal negara, besaran BPIH juga berkaitan erat dengan dana subsidi yang berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji. Jika biaya riil di Saudi melonjak, pemerintah harus menyeimbangkan antara proteksi terhadap dana abadi umat dan keadilan bagi jemaah yang membayar langsung.

Upaya pemerintah menurunkan biaya melalui efisiensi durasi tinggal membuka wacana baru mengenai manajemen kuota. Mengurangi masa tunggu di tanah suci berarti membutuhkan rotasi penerbangan yang sangat padat dan manajemen logistik yang presisi. Hal ini menuntut kolaborasi lebih erat antara maskapai nasional dan otoritas bandara Saudi.

Prasetyo Hadi menyebut ada beberapa skema yang berpotensi menurunkan beban biaya. Salah satunya melalui pemangkasan masa tinggal jemaah di Arab Saudi. “Itu kan tentu akan berpengaruh terhadap ongkos hajinya,” ujar politikus Partai Gerindra itu saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, pada 15 Juli 2026.

Ia menambahkan, pengurangan durasi bisa dicapai jika frekuensi penerbangan rute Indonesia-Saudi digenjot. “Kita berharap penambahan penerbangan itu akan menurunkan masa tinggal. Nah, kalau masa tinggalnya berkurang, logikanya kan biaya hajinya mungkin bisa dihitung agar dikurangi atau diturunkan,” kata Prasetyo. Di sisi lain, Irfan Yusuf berpegang pada prinsip efisiensi dan peningkatan kualitas pelayanan dalam usulan awalnya.

Ke depan, panitia kerja antara eksekutif dan Komisi VIII DPR dipastikan akan menggelar rapat lanjutan untuk menguji angka usulan tersebut. Pemerintah dituntut transparan dalam membeberkan formula perhitungan agar publik mendapat kepastian.

Tren kenaikan biaya haji global memang sulit dihindari mengingat inflasi di sektor perhotelan dan aviasi. Namun, langkah penghitungan ulang yang digagas Istana memberi napas lega bagi calon jemaah. Penentuan BPIH 2027 kelak akan menjadi barometer seberapa jauh pemerintah mampu melindungi hak ekonomi umat di tengah gejolak harga dunia.

Mengapa Ini Penting

Kepastian biaya haji menyangkut stabilitas finansial jutaan keluarga Indonesia yang tersangkut dalam daftar tunggu panjang, sehingga penundaan finalisasi memberi ruang bagi masyarakat untuk menata perencanaan ekonomi. Lonjakan nilai tukar rupiah terhadap dolar dan riyal dalam usulan awal mencerminkan kerentanan sektor keagamaan terhadap gejolak makroekonomi global yang tak terkendali. Jika opsi penambahan penerbangan terealisasi, hal ini akan mendisrupsi model bisnis perhotelan dan transportasi lokal di Saudi yang selama ini menikmati monopoli durasi tinggal jemaah. Transparansi perhitungan BPIH ke depan juga menjadi ujian kredibilitas pemerintah dalam mengelola dana haji milik publik.

Sumber Asli
Tempo Nasional
Tanggal
15 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit