Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan guna mengantisipasi meluasnya dampak krisis air bersih serta risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas meningkatnya laporan kekeringan di berbagai kabupaten sejak memasuki musim kemarau tahun ini.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, menyatakan bahwa penetapan status siaga darurat ini sangat krusial. Kebijakan tersebut berfungsi sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan logistik kedaruratan bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh fenomena iklim ini.
Berdasarkan data yang dihimpun, masa berlaku status siaga darurat di tingkat provinsi ini telah efektif berjalan sejak 1 Juli 2026. Keputusan ini diambil setelah otoritas daerah mencermati gelombang laporan harian mengenai penurunan debit air yang mulai dirasakan oleh warga di sejumlah titik wilayah Jawa Barat.
Salah satu wilayah yang terdampak cukup signifikan pada awal masa kemarau ini adalah Kabupaten Tasikmalaya. Laporan kaji cepat tim di lapangan menunjukkan bahwa krisis air bersih skala domestik telah melanda kawasan pemukiman di Desa Pedangkamulyan, Kecamatan Bojonggambir, yang menjadi pusat perhatian penanganan saat ini.
Data dari Pusat Pengendalian Operasi BNPB mencatat terdapat sedikitnya 850 kepala keluarga (KK) di Desa Pedangkamulyan yang mengalami kesulitan akses air bersih untuk kebutuhan harian. Kondisi ini menuntut intervensi cepat dari pemerintah untuk mencegah memburuknya situasi kesehatan dan sanitasi masyarakat setempat.
Menanggapi kondisi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya telah mengerahkan armada tim reaksi cepat ke lokasi terdampak. Sejak Rabu (1/7), petugas secara berkala mendistribusikan pasokan air bersih langsung ke pemukiman warga untuk memastikan kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi di tengah tantangan cuaca ekstrem ini.