Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi memaparkan capaian kinerja Polri dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia sepanjang tahun 2026. Dalam sambutannya pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Rabu (1/7), Kapolri mengungkapkan bahwa total nilai narkotika yang berhasil disita mencapai angka fantastis, yakni Rp10,4 triliun.
Dalam paparannya di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Jenderal Sigit merinci bahwa sepanjang tahun 2026, Polri telah berhasil mengungkap sebanyak 24.837 perkara tindak pidana narkoba. Dari ribuan kasus tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan 32.792 orang sebagai tersangka yang kini sedang dalam proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku tergolong sangat besar. Polri berhasil menyita 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763.000 butir ekstasi, serta 59,2 juta butir obat keras. Melalui penyitaan barang bukti dalam skala masif ini, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan sekitar 89 juta jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.
Selain penindakan, Polri juga berfokus pada pendekatan preventif dan rehabilitatif melalui transformasi kampung narkoba. Hingga saat ini, sebanyak 148 wilayah yang sebelumnya terindikasi sebagai kampung narkoba telah berhasil diubah menjadi kampung bebas narkoba, yang diharapkan dapat menekan angka peredaran narkotika di tingkat akar rumput.
Di luar isu narkotika, Jenderal Sigit juga menyoroti langkah strategis Polri dalam menjaga stabilitas keuangan negara melalui pembentukan Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara dan Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan. Upaya ini dilakukan sebagai respon terhadap potensi kebocoran pendapatan negara akibat praktik ilegal yang merugikan ekonomi nasional.
Sejak dibentuk pada Desember 2025, Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan telah berhasil membongkar 47 kasus penyelundupan dengan 24 tersangka. Salah satu keberhasilan yang menonjol adalah penggagalan upaya penyelundupan 28 ton timah yang rencananya akan dikirim secara ilegal ke negara tetangga, Malaysia.