Internasional

Kasus Gaji Pekerja Migran: Kemenaker Singapura Ungkap Penanganan Awal Sebelum Klaim Massal

Kasus Gaji Pekerja Migran: Kemenaker Singapura Ungkap Penanganan Awal Sebelum Klaim Massal

Ringkasan

  • Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng, angkat bicara mengenai penanganan kasus keterlambatan gaji pekerja migran yang melibatkan ratusan tenaga kerja di tiga perusahaan besar.

Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng, memberikan klarifikasi terkait kasus keterlambatan pembayaran gaji yang menimpa ratusan pekerja migran di Singapura. Dalam pernyataan tertulis di parlemen pada Selasa (7/7), ia menjelaskan bahwa pihak otoritas sebenarnya telah mendeteksi adanya masalah pembayaran di perusahaan KPA Engineering jauh sebelum terjadi aksi klaim massal yang melibatkan lebih dari 400 pekerja.

Menurut Dr. Tan, lima pekerja dari KPA Engineering sempat melaporkan masalah gaji kepada Tripartite Alliance for Dispute Management (TADM) pada tahun 2025. Saat itu, kementerian berhasil memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut dalam waktu satu minggu, dan para pekerja menerima hak mereka secara penuh. Hal ini menunjukkan adanya upaya awal dari pemerintah untuk menengahi sengketa sebelum masalah tersebut membesar menjadi krisis ketenagakerjaan.

Namun, dinamika berubah ketika laporan serupa kembali muncul dari empat pekerja lainnya di perusahaan yang sama pada Mei 2026. Saat kementerian tengah memproses klaim tersebut, gelombang laporan baru dari hampir 200 pekerja masuk ke Kementerian Tenaga Kerja (MOM) pada akhir Juni 2026. Pihak kementerian sebelumnya telah menjatuhkan sanksi berupa pembatasan hak rekrutmen pekerja asing bagi KPA Engineering dan VVR Plant Engineering karena kegagalan membayar retribusi wajib.

Kelompok advokasi hak pekerja migran, Transient Workers Count Too (TWC2), sebelumnya juga telah menyoroti rekam jejak KPA Engineering. Alex Au, Wakil Presiden TWC2, menyatakan bahwa organisasi mereka telah membantu enam pekerja dari perusahaan tersebut terkait masalah gaji selama periode 2025 hingga 2026. Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai pengawasan ketat terhadap perusahaan yang memiliki sejarah pelanggaran berulang.

Titik balik krisis ini terjadi pada 8 Juni 2026, ketika MOM menerima informasi mengenai rencana pengusiran pekerja dari asrama. Setelah melakukan investigasi lapangan, kementerian menemukan bahwa masalah keterlambatan gaji telah meluas secara signifikan. Upaya mediasi pun segera ditingkatkan sebelum akhirnya pada 22 Juni 2026, sebanyak 196 pekerja dari KPA Engineering dan SK Industries secara serentak mengajukan klaim gaji resmi kepada pemerintah.

Sebagai langkah tindak lanjut, MOM kini telah memulai investigasi mendalam terhadap tiga perusahaan yang terlibat, yakni KPA Engineering, VVR Plant Engineering, dan SK Industries, di bawah payung Employment Act dan Employment of Foreign Manpower Act. Sebanyak 407 klaim gaji telah resmi diajukan. Saat ini, pemerintah Singapura telah memastikan seluruh pekerja mendapatkan hunian sementara dan mengeluarkan Special Pass agar mereka tetap bisa tinggal di Singapura sembari mencari pekerjaan baru.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi industri tenaga kerja di Indonesia mengenai pentingnya sistem pengawasan dini dan perlindungan hukum bagi pekerja migran di luar negeri. Bagi perusahaan, ini menegaskan bahwa rekam jejak kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan sangat krusial untuk menjaga operasional bisnis dan reputasi di pasar internasional.

Sumber Asli
Channelnewsasia
Tanggal
7 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit