Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan serta penggelapan dana perjalanan umrah yang dilakukan oleh PT Khazanah Tamma Internasional, atau yang dikenal sebagai Hanania Group. Sebagai langkah tegas dalam proses penyidikan, pihak kepolisian telah resmi melakukan pemblokiran terhadap lima rekening yang diduga berkaitan dengan aliran dana para korban.
Kompol Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa dari total lima rekening yang diblokir, tiga di antaranya merupakan rekening atas nama perusahaan. Sementara itu, dua rekening lainnya merupakan milik perorangan. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan aset dan melacak perputaran uang yang telah disetorkan oleh ribuan calon jemaah umrah yang merasa dirugikan.
Dalam upaya melacak aliran dana yang lebih mendalam, pihak penyidik telah menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi ini krusial mengingat adanya indikasi bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah justru dialokasikan untuk kepentingan lain di luar operasional perjalanan ibadah.
Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa 124 orang saksi guna mengumpulkan bukti yang cukup kuat. Daftar saksi tersebut mencakup para korban, karyawan perusahaan, vendor perjalanan, hingga sejumlah influencer yang sebelumnya sempat mempromosikan paket umrah dari Hanania Group. Selain itu, kuasa hukum yang mewakili 1.430 korban juga telah dimintai keterangan untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas.
Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di tahanan. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindakan penipuan dan penggelapan dana. Hasil penyidikan sementara menunjukkan bahwa dana jemaah disalahgunakan, termasuk untuk membayar biaya promosi kepada sejumlah pesohor tanah air.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan banyak tokoh publik atau influencer yang sempat mengiklankan layanan travel tersebut. Beberapa nama besar yang telah diperiksa oleh pihak kepolisian di antaranya adalah Keanu Angelo, pasangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Paula Verhoeven, Praz Teguh, hingga Karin Novilda atau Awkarin. Beberapa di antaranya bahkan telah mengembalikan dana yang diterima sebagai bentuk kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.