Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 16 orang influencer yang sempat terlibat dalam promosi paket perjalanan umrah perusahaan tersebut. Langkah ini diambil karena adanya indikasi bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk keberangkatan jemaah justru dialokasikan untuk membayar jasa promosi para tokoh publik ini.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil belasan influencer untuk dimintai keterangan terkait aliran dana yang mereka terima. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk melacak alur penggunaan dana jemaah yang disalahgunakan oleh pihak manajemen Hanania Travel selama masa operasional perusahaan.
Dalam proses penyidikan tersebut, beberapa influencer kooperatif dengan mengembalikan uang saku atau honorarium yang mereka terima dari Hanania Travel. Total dana yang berhasil dikumpulkan dan disita oleh penyidik dari para influencer tersebut mencapai Rp110 juta. Dana ini kini dijadikan sebagai barang bukti sah dalam berkas perkara untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka utama.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka dalam kasus ini sejak akhir Mei lalu. Farhan saat ini telah ditahan guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan berbagai pasal berlapis dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta pasal-pasal terkait penipuan dan penggelapan dana publik.
Berdasarkan hasil investigasi sementara, ditemukan fakta bahwa dana yang disetorkan oleh calon jemaah tidak digunakan sesuai peruntukannya. Sebaliknya, uang tersebut diputar untuk kepentingan pribadi tersangka serta membiayai kampanye pemasaran melalui influencer untuk menarik lebih banyak calon korban. Modus ini membuat banyak jemaah gagal berangkat meski telah melunasi biaya perjalanan umrah mereka.
Sejumlah nama besar di industri hiburan tanah air turut terseret dalam pusaran kasus ini, termasuk Keanu Angelo, pasangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Roger Danuarta, Cut Meyriska, Paula Verhoeven, Praz Teguh, hingga Karin Novilda atau Awkarin. Kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap apakah masih ada aset lainnya yang disembunyikan oleh tersangka serta memastikan keadilan bagi para korban yang dirugikan.