Internasional

Kelompok Kemanusiaan Desak Aksi Cepat Cegah Kekejaman di El-Obeid, Sudan

Kelompok Kemanusiaan Desak Aksi Cepat Cegah Kekejaman di El-Obeid, Sudan

Ringkasan

  • Sebanyak 38 LSM mendesak PBB untuk melakukan intervensi guna mencegah potensi kekejaman massal akibat serangan paramiliter RSF di el-Obeid, Sudan.

Sebanyak 38 lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional telah mengeluarkan seruan mendesak kepada komunitas global untuk segera melakukan intervensi guna mencegah potensi kekejaman di kota el-Obeid, Sudan. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) sedang bersiap melancarkan serangan darat besar-besaran terhadap kota tersebut.

Dalam surat terbuka yang dirilis pada hari Jumat, organisasi-organisasi tersebut mendesak Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah tegas dalam upaya pencegahan kekejaman dan penegakan akuntabilitas. Mereka menekankan perlunya dewan untuk mengadakan debat darurat, mengirimkan misi pencarian fakta, serta memastikan bahwa para pelaku pelanggaran HAM berat di Sudan tidak lagi menikmati impunitas.

El-Obeid, yang merupakan pusat strategis di wilayah Kordofan Selatan, telah berada dalam kondisi terkepung oleh RSF selama berbulan-bulan. Konflik yang melibatkan RSF dan tentara nasional Sudan ini telah berlangsung sejak April 2023, menciptakan krisis kemanusiaan yang berkepanjangan. PBB sendiri telah menyatakan kekhawatiran mendalam bahwa serangan terhadap el-Obeid dapat mengulangi tragedi di el-Fasher pada Oktober 2025 yang dinilai memiliki indikasi genosida.

Organisasi seperti Amnesty International dan Human Rights Watch menyoroti bahwa el-Obeid telah mengalami kondisi layaknya pengepungan selama 18 bulan terakhir. Tanda-tanda serangan darat yang akan datang semakin nyata, sehingga para aktivis mendesak agar Dewan HAM PBB segera bertindak sebelum sesi saat ini berakhir pada 7 Juli mendatang, atau mengadakan sesi khusus sesegera mungkin.

Selain mendesak investigasi independen, para penandatangan surat tersebut juga menuntut pengutukan keras terhadap aktor eksternal yang diduga mendukung pihak-pihak yang bertikai. Mereka secara khusus menyinggung keterlibatan pihak luar dalam memasok senjata yang memperburuk situasi keamanan di Sudan, sebuah tuduhan yang sering dibantah oleh negara-negara terkait meski bukti-bukti internasional terus mengarah pada keterlibatan mereka.

Krisis di Sudan telah mencapai skala yang sangat mengkhawatirkan dengan puluhan ribu nyawa melayang dan lebih dari 12 juta orang terpaksa mengungsi dari rumah mereka. Para pegiat HAM menegaskan bahwa kegagalan komunitas internasional untuk bertindak hanya akan memperpanjang penderitaan warga sipil dan memicu lebih banyak pelanggaran hukum internasional yang tidak dapat dipulihkan.

Mengapa Ini Penting

Krisis di Sudan mencerminkan kerentanan stabilitas global yang dapat memicu gelombang pengungsi internasional serta gangguan pada rantai pasok pangan dan sumber daya alam. Bagi Indonesia, penting untuk memantau dinamika ini sebagai bagian dari komitmen diplomasi kemanusiaan dan menjaga posisi strategis di forum internasional terkait pencegahan konflik.

Sumber Asli
Aljazeera
Tanggal
26 Juni 2026
Waktu Baca
3 menit