Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN secara resmi mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih ramah keluarga di Indonesia. Inisiatif ini difokuskan pada pemberian dukungan nyata bagi para ayah, termasuk penerapan kebijakan cuti ayah, fleksibilitas jam kerja, serta dukungan khusus bagi pekerja komuter maupun pekerja migran.
Periset dari Kemendukbangga/BKKBN, Asep Sulaimani, dalam sebuah simposium di Jakarta, menjelaskan bahwa Indonesia saat ini sedang memasuki transisi kedua dari bonus demografi. Fenomena ini ditandai dengan penurunan tingkat fertilitas dan pergeseran struktur keluarga yang menuntut perubahan fokus kebijakan kependudukan, dari kuantitas menuju peningkatan kualitas keluarga dan anak.
Menurut Asep, kesenjangan dalam keterlibatan ayah kini harus dipandang sebagai isu strategis dalam pembangunan keluarga nasional. Oleh karena itu, pemerintah mendorong sektor swasta dan publik untuk mengadopsi kebijakan kerja yang adaptif, seperti perluasan kelas ayah serta penyediaan layanan pengasuhan digital berbasis komunitas atau platform daring yang mudah diakses.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi dasar urgensi kebijakan ini, di mana tercatat 25,8 persen keluarga di Indonesia mengalami fenomena 'fatherless' atau rendahnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan. Kondisi ini berdampak langsung pada lebih dari 20,8 juta anak. Mengingat terdapat 80,5 juta anak usia 0-17 tahun di Indonesia, peran ayah menjadi krusial dalam memastikan keberhasilan generasi menuju Indonesia Emas.
Kesenjangan ini dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari norma pengasuhan yang masih bias ibu, tuntutan beban kerja yang tinggi, hingga kerentanan ekonomi. Tercatat sebanyak 26,31 persen ayah bekerja lebih dari 50 jam per minggu, sementara sebagian lainnya terpaksa bekerja jauh dari keluarga sebagai komuter atau pekerja migran, yang secara struktural menghambat kehadiran fisik mereka di rumah.
Sebagai langkah konkret, Kemendukbangga akan mengintegrasikan modul pelibatan ayah ke dalam edukasi pranikah dan program Bina Keluarga Balita. Selain itu, pemanfaatan data dari Pendataan Keluarga 2025 akan dioptimalkan untuk memetakan keluarga rentan, sehingga intervensi kebijakan dapat menyasar langsung pada keluarga dengan tingkat keterlibatan ayah yang paling rendah.