Berita

Kemenhaj Tegaskan Biro Umrah Wajib Patuhi Aturan Operasional di Terminal 2F Soetta

Kemenhaj Tegaskan Biro Umrah Wajib Patuhi Aturan Operasional di Terminal 2F Soetta

Ringkasan

  • Kemenhaj mewajibkan PPIU mematuhi aturan operasional di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta guna mengatasi keterlambatan jamaah dan masalah bagasi.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara tegas menginstruksikan seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mematuhi ketentuan operasional yang berlaku di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Langkah ini diambil menyusul evaluasi pada hari pertama penerapan pemusatan operasional yang menunjukkan masih adanya kendala teknis di lapangan.

Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah, Moh. Fauzin, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan sejumlah jamaah umrah yang tiba terlambat di terminal. Keterlambatan ini berdampak signifikan pada proses check-in, mengingat maskapai penerbangan menerapkan aturan ketat yang tidak akan memproses penumpang jika mereka datang melewati batas waktu yang telah ditentukan di counter check-in.

Selain isu ketepatan waktu, Kemenhaj menyoroti permasalahan manajemen bagasi yang masih belum tertib. Ditemukan banyak koper tambahan milik rombongan umrah yang tidak memiliki label identitas yang jelas. Bahkan, sebagian koper tambahan tersebut diketahui merupakan barang milik pemilik PPIU yang bercampur dengan bagasi jamaah, sehingga menyulitkan petugas bandara dalam melakukan proses pemilahan.

Untuk mengatasi kendala identifikasi bagasi, Kemenhaj mewajibkan seluruh PPIU yang menggunakan maskapai Saudia, Hainan, dan Loong Air agar memberikan tanda pita merah pada setiap koper rombongan. Instruksi ini bertujuan agar petugas di lapangan dapat dengan mudah membedakan bagasi rombongan umrah dari bagasi reguler lainnya dengan lebih cepat dan akurat.

Moh. Fauzin menekankan pentingnya peran asosiasi PPIU dalam melakukan sosialisasi kembali terkait Surat Edaran Nomor 153/BN/2026 kepada seluruh anggotanya. Langkah ini krusial agar seluruh pihak terkait memahami ketentuan teknis di Terminal 2F demi terciptanya alur keberangkatan dan kedatangan yang lebih teratur, lancar, serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh otoritas bandara.

Kemenhaj menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk InJourney Airports dan maskapai penerbangan, atas dukungan mereka dalam menata layanan umrah. Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan bagi jamaah umrah dapat berjalan semakin aman, tertib, dan nyaman di masa depan, mengingat Terminal 2F kini menjadi pusat utama pergerakan jamaah umrah di Bandara Soekarno-Hatta.

Mengapa Ini Penting

Kepatuhan terhadap regulasi operasional di bandara sangat krusial untuk menjaga efisiensi logistik dan kenyamanan jamaah di tengah tingginya volume perjalanan ibadah. Hal ini juga mencerminkan pentingnya digitalisasi dan standardisasi prosedur bagi pelaku industri travel untuk meminimalisir risiko operasional yang dapat merugikan konsumen.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
2 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit