Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama sejumlah mitra konservasi secara resmi melepasliarkan lima individu Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional (TN) Betung Kerihun, Kalimantan Barat. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memulihkan populasi satwa yang terancam punah tersebut di ekosistem aslinya.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Murlan Dameria, mengungkapkan bahwa pelepasliaran tahap ke-18 ini merupakan hasil dari dedikasi panjang dalam proses rehabilitasi. Menurutnya, pemulangan satwa ke hutan bukan sekadar akhir dari masa rehabilitasi, melainkan sebuah babak baru dalam upaya memperkuat populasi Orangutan Kalimantan di alam liar.
Adapun lima individu orangutan yang dikembalikan ke hutan tersebut terdiri dari satu jantan dan empat betina, yakni Benazir (14 tahun), Jamilah (25 tahun) beserta anaknya Ulin (1 tahun), serta Sinta (13 tahun) beserta anaknya Sabine (2 tahun). Seluruhnya merupakan hasil rehabilitasi intensif yang dilakukan di Sekolah Hutan Jerora.
Sebelum dilepaskan ke TN Betung Kerihun pada 30 Juni 2026, kelima orangutan tersebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan medis yang ketat serta masa karantina selama satu bulan. Tim ahli memastikan bahwa secara fisik dan perilaku, mereka telah menunjukkan kesiapan untuk kembali hidup mandiri di habitat alami tanpa ketergantungan pada manusia.
Untuk menjamin keberlangsungan hidup mereka, tim pengawasan akan melakukan pemantauan intensif selama tiga bulan ke depan. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa satwa-satwa tersebut mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, mencari pakan alami, serta mampu bertahan hidup secara mandiri di tengah belantara hutan Kalimantan.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), Titik Wurdiningsih, menambahkan bahwa kawasan Camp Mentibat di masa mendatang akan dikembangkan sebagai pusat riset dan edukasi orangutan. Selain itu, potensi wisata alam seperti arung jeram di sekitar lokasi pelepasliaran diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi pelestarian kawasan konservasi tersebut.