Berita

Kemenkes Tingkatkan Status Tujuh RSUD di Papua Pegunungan Menjadi Tipe C

Kemenkes Tingkatkan Status Tujuh RSUD di Papua Pegunungan Menjadi Tipe C

Ringkasan

  • Kemenkes tingkatkan tujuh RSUD di Papua Pegunungan menjadi tipe C untuk optimalkan layanan kesehatan penyakit berat bagi warga setempat.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan kebijakan strategis untuk meningkatkan status akreditasi tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Provinsi Papua Pegunungan. Peningkatan status ini dilakukan dari tipe D menjadi tipe C, sebuah langkah krusial yang ditujukan untuk memperluas akses serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, Ghotama Airlangga, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam melakukan pemerataan layanan kesehatan di seluruh pelosok Indonesia. Dengan perubahan status ini, diharapkan standar operasional rumah sakit akan meningkat secara signifikan dibandingkan sebelumnya.

Melalui peningkatan akreditasi ke tipe C, tujuh RSUD tersebut kini memiliki kapasitas untuk menangani penyakit-penyakit berat yang selama ini memerlukan rujukan ke luar daerah. Layanan medis yang kini dapat diakses meliputi penanganan penyakit jantung, kanker, stroke, serta uronefrologi, yang sebelumnya sangat sulit dijangkau oleh warga Papua Pegunungan secara mandiri.

Langkah ini didukung pula dengan program pengampu yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan 14 rumah sakit ternama di Indonesia. Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk memastikan adanya transfer pengetahuan dan pendampingan berkelanjutan bagi tenaga medis lokal di wilayah Papua Pegunungan dalam menangani kasus-kasus medis yang kompleks.

Selain aspek fasilitas, Kemenkes juga menekankan pentingnya pengembangan kompetensi tenaga kesehatan. Para dokter dan perawat di delapan RSUD yang ada di Papua Pegunungan akan mendapatkan bimbingan intensif dari para ahli di rumah sakit pengampu, sehingga kemampuan klinis mereka dapat terus berkembang seiring dengan pemutakhiran teknologi dan metode pengobatan terkini.

Kemenkes berharap bahwa inisiatif ini dapat mengurangi beban pasien yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan. Dengan adanya peningkatan kualitas layanan di tingkat daerah, diharapkan angka rujukan ke luar Papua dapat ditekan, sekaligus menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih mandiri dan tangguh di wilayah Papua Pegunungan.

Mengapa Ini Penting

Peningkatan status rumah sakit di daerah tertinggal merupakan langkah konkret dalam mewujudkan keadilan akses kesehatan nasional. Hal ini berdampak pada penurunan biaya sosial bagi masyarakat serta memperkuat infrastruktur kesehatan daerah yang menjadi fondasi penting bagi pembangunan sumber daya manusia di Indonesia timur.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
3 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit