Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) secara resmi melepas keberangkatan 41 Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil ke Korea Selatan. Acara pelepasan yang berlangsung di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memperluas peluang kerja luar negeri melalui jalur resmi yang aman dan terlindungi.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM, Abdul Haris, menekankan bahwa keberhasilan penempatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara pemerintah, lembaga pelatihan vokasi, dan perusahaan penempatan telah terbukti mampu menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing global.
Sebanyak 41 PMI yang diberangkatkan merupakan tenaga ahli di bidang pengelasan (welder) yang telah melalui proses pelatihan ketat di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, bekerja sama dengan LPKS Shankara dan PT Della Fadhil Anugrah. Para tenaga kerja ini nantinya akan meniti karier di perusahaan galangan kapal terkemuka, HD Hyundai Samho Co., Ltd., di Korea Selatan.
Abdul Haris menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pengiriman tenaga kerja, tetapi juga pada aspek perlindungan dan legalitas prosedur. Menurutnya, memastikan setiap pekerja berangkat melalui jalur resmi adalah kunci agar mereka mendapatkan hak-hak kerja yang layak serta perlindungan optimal selama berada di negara tujuan.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata menekan angka pengangguran di dalam negeri, terutama bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026, tingkat pengangguran terbuka lulusan SMK masih berada di angka 7,74 persen. Program SMK Go Global kini menjadi prioritas pemerintah untuk menjembatani kesenjangan antara lulusan vokasi dengan kebutuhan pasar kerja internasional.
Di sisi lain, potensi pasar kerja global masih sangat terbuka lebar. Data hingga April 2026 menunjukkan terdapat lebih dari 260 ribu lowongan kerja di luar negeri, namun baru sekitar 20 persen yang terserap oleh tenaga kerja Indonesia. Dengan terus mendorong program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri maju, pemerintah optimistis dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penempatan PMI di masa depan.