Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk terus mengakselerasi kualitas layanan publik serta mempercepat transformasi digital. Langkah strategis ini diambil menyusul keberhasilan kementerian dalam mencapai target indeks kepuasan publik sebesar 97 persen pada semester I tahun 2026.
Dalam keterangannya usai Rapat Koordinasi Penilaian Kinerja Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Supratman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pimpinan unit utama, Sekretaris Jenderal, hingga para Direktur Jenderal. Menurutnya, capaian angka kepuasan yang hampir sempurna ini merupakan hasil kerja keras kolektif dalam melakukan pembaruan sistem dan digitalisasi pelayanan hukum di Indonesia.
Meski telah memperoleh respons positif, Supratman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berpuas diri. Ia memandang hasil survei tersebut sebagai pemicu untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Masih terdapat berbagai pekerjaan rumah, terutama dalam menyempurnakan alur birokrasi agar semakin efisien dan memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat luas.
Salah satu fokus utama perbaikan adalah penanganan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Dari sekitar 10 juta layanan yang diproses setiap tahun, masih terdapat sekitar satu persen atau sekitar 100 ribu layanan yang belum tuntas tepat waktu. Untuk merespons hal tersebut, Kemenkum meluncurkan program inovatif 'Pasti Ada Solusi', sebuah forum pengaduan daring yang dipimpin langsung oleh Menkum setiap hari Jumat guna memastikan setiap keluhan masyarakat tertangani dengan cepat.
Di bidang pengembangan teknologi, Kemenkum terus memperluas digitalisasi, termasuk dalam percepatan penyelesaian backlog pendaftaran paten. Kolaborasi strategis dengan berbagai perguruan tinggi dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus diperkuat, termasuk melalui pembentukan lebih dari 1.600 Sentra Kekayaan Intelektual. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas pendampingan inovasi serta menjamin perlindungan hak kekayaan intelektual di seluruh wilayah Indonesia.
Lebih lanjut, Menkum menekankan pentingnya reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan. Dengan mengedepankan profesionalisme dan kolaborasi antar-lembaga, Kemenkum berupaya menciptakan birokrasi yang lebih responsif dan inklusif. Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja, kementerian juga memberikan penghargaan kepada 10 unit kerja yang berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam evaluasi semester pertama tahun ini.