Berita

Kementerian HAM Catat 122 Ribu Pengungsi Internal di Papua

Kementerian HAM Catat 122 Ribu Pengungsi Internal di Papua

Ringkasan

  • Kementerian HAM mencatat ada 122.000 pengungsi internal di Papua akibat konflik berkepanjangan dan berencana melakukan koordinasi lintas kementerian.

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkapkan data terkini mengenai jumlah pengungsi internal di Papua yang mencapai 122.000 jiwa. Angka ini mencerminkan krisis kemanusiaan yang masih membutuhkan perhatian serius serta penyelesaian komprehensif dari pemerintah pusat. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemetaan lebih mendalam terkait persebaran titik pengungsian di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya di Jakarta pada 7 Juli 2026, Mugiyanto menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi seluruh pengungsi. Ia mengakui bahwa tantangan utama yang dihadapi para pengungsi adalah hilangnya rasa aman di kampung halaman mereka akibat eskalasi konflik yang terus terjadi. Oleh karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi langkah krusial yang akan segera diambil oleh Kementerian HAM.

Untuk mewujudkan penanganan yang terpadu, Kementerian HAM berencana menggelar rapat koordinasi dengan berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga akan dilibatkan guna memastikan keberlangsungan akses pendidikan bagi anak-anak di pengungsian.

Situasi keamanan di Papua dilaporkan memburuk dalam satu bulan terakhir, ditandai dengan serangkaian insiden kekerasan yang melibatkan warga sipil. Konflik yang melibatkan milisi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dengan aparat keamanan terus menyisakan trauma mendalam bagi masyarakat setempat. Kehadiran militer dan kepolisian di wilayah tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas, namun dampaknya sering kali memicu pergeseran populasi besar-besaran.

Kasus terbaru yang terjadi pada 2 Juli 2026 menjadi pengingat pahit atas eskalasi konflik tersebut. Seorang ibu hamil di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, menjadi korban dalam kontak senjata, sementara seorang pilot asal Amerika Serikat tewas setelah pesawat yang ditumpanginya ditembak dan dibakar oleh kelompok bersenjata di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Peristiwa ini menambah daftar panjang korban sipil akibat konflik berkepanjangan di tanah Papua.

Data dari Human Rights Monitor mencatat bahwa jumlah pengungsi internal di Papua pada periode 2018 hingga 2026 telah mencapai sekitar 107.039 jiwa, sebuah angka yang kini terus bergerak naik. Dengan adanya data baru dari Kementerian HAM sebanyak 122.000 orang, pemerintah diharapkan dapat melakukan intervensi kebijakan yang lebih efektif, tidak hanya dari sisi keamanan, tetapi juga aspek kemanusiaan, pemulihan trauma, dan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah terdampak.

Mengapa Ini Penting

Isu pengungsian di Papua merupakan indikator krusial stabilitas nasional yang berdampak pada ketahanan sosial dan keberlanjutan pembangunan di wilayah timur Indonesia. Bagi sektor publik dan pelaku industri, memahami dinamika konflik ini penting untuk mitigasi risiko operasional serta evaluasi efektivitas kebijakan penanganan krisis di daerah konflik.

Sumber Asli
Nasional
Tanggal
7 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit