Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura secara resmi mengumumkan keputusan untuk mencabut izin operasional LC Nursing Home yang berlokasi di Siglap. Langkah tegas ini diambil setelah otoritas kesehatan menemukan serangkaian pelanggaran serius dan sistemik terkait standar perawatan serta aspek keselamatan penghuni. Keputusan ini menjadikan LC Nursing Home sebagai fasilitas perawatan kedua yang izinnya dicabut oleh otoritas Singapura dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Proses pencabutan izin operasional ini dijadwalkan akan berlaku efektif mulai 23 November 2026. Jeda waktu yang diberikan bertujuan untuk memastikan proses transisi dan pemindahan 78 penghuni panti jompo tersebut ke fasilitas kesehatan lain dapat berjalan dengan aman dan terorganisir. Sebagai bentuk perlindungan darurat, MOH telah menerjunkan tim perawatan khusus ke lokasi sejak 29 Juni 2026 untuk memantau kondisi penghuni selama masa transisi berlangsung.
LC Nursing Home sendiri saat ini memiliki lisensi untuk mengoperasikan fasilitas dengan kapasitas 93 tempat tidur di Jalan Ulu Siglap. Keputusan penutupan ini merupakan akumulasi dari serangkaian audit intensif yang mengungkap ketidakpatuhan berkelanjutan terhadap Healthcare Services Act. Audit awal yang dilakukan pada akhir 2025 sebenarnya telah memberikan peringatan dan kesempatan bagi pengelola untuk melakukan perbaikan, namun langkah korektif yang dilakukan dinilai tidak memadai.
Dalam pemeriksaan lanjutan pada April 2026, investigator menemukan bahwa pengelola gagal mempertahankan perbaikan yang sempat dijanjikan. Ditemukan pula pelanggaran-pelanggaran baru serta pengulangan kesalahan lama yang membahayakan. Beberapa temuan kritis tersebut mencakup kegagalan dalam pemantauan klinis penghuni, seperti penanganan risiko jatuh, praktik pengekangan yang tidak tepat, serta manajemen luka yang buruk. Selain itu, ditemukan pula kesalahan fatal dalam pemberian obat-obatan oleh staf yang tidak memiliki kualifikasi yang memadai.
Selain masalah klinis, aspek sanitasi dan lingkungan juga menjadi sorotan utama. Audit menemukan kegagalan dalam penerapan prosedur kebersihan makanan, sistem pengendalian infeksi yang sangat buruk, hingga kondisi infrastruktur bangunan yang berbahaya bagi penghuni maupun staf. Masalah pengendalian hama yang tidak optimal juga menambah daftar panjang kegagalan manajemen panti dalam menyediakan lingkungan yang layak dan aman bagi para lanjut usia.
Menanggapi pemberitahuan resmi dari MOH pada 2 Juni 2026, pihak LC Nursing Home diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan atau sanggahan dalam waktu 14 hari. Namun, dalam tanggapan tertulisnya pada 16 Juni 2026, pengelola justru mengakui semua temuan pelanggaran tersebut. Meski sempat menjanjikan perbaikan, rencana yang diajukan dinilai sangat dangkal dan tidak memiliki tonggak pencapaian yang jelas, sehingga pemerintah memutuskan bahwa fasilitas tersebut tidak lagi layak untuk dipertahankan.