Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menggenjot percepatan perbaikan Jembatan Bailey yang terletak di Jembatan Krueng Tingkeum, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kemantapan serta konektivitas jalan nasional di wilayah Aceh, terutama pada titik-titik yang memerlukan penanganan darurat pascabencana maupun perbaikan rutin.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam setiap tahapan pekerjaan di lapangan. Perbaikan ini dilakukan untuk memastikan jembatan kembali aman dilalui, sehingga mobilitas masyarakat serta kelancaran distribusi logistik di jalur vital tersebut dapat tetap terjaga dengan baik tanpa hambatan berarti.
Proses perbaikan yang dimulai sejak Minggu (28/6) fokus pada penggantian 20 keping pelat besi lantai jembatan yang mengalami kerusakan. Kerusakan ini diakibatkan oleh beban kendaraan yang melebihi kapasitas, atau yang dikenal dengan istilah Over Dimension and Over Loading (ODOL). Pekerjaan ini ditargetkan tuntas dalam rentang waktu 6 hingga 9 jam untuk meminimalisir gangguan lalu lintas.
Selama masa perbaikan berlangsung, pihak berwenang telah melakukan pengalihan arus lalu lintas pada ruas Jalan Nasional Medan–Banda Aceh. Kendaraan dialihkan sementara melalui Jembatan Bailey Awe Geutah di kawasan Paya Teupin Reudeup, Kecamatan Peusangan Selatan. Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama.
Hingga laporan terakhir pada pukul 20.00 WIB, progres perbaikan telah mencapai 71,1 persen. Tim dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh bekerja secara intensif di bawah pengawasan ketat untuk menjamin kualitas hasil perbaikan dan keamanan infrastruktur. Kementerian PU terus memantau perkembangan di lapangan agar akses penghubung antarprovinsi ini segera kembali normal.
Selain aspek teknis, Kementerian PU kembali mengingatkan para pelaku usaha dan pengemudi akan bahaya kendaraan ODOL. Kendaraan dengan muatan berlebih terbukti mempercepat degradasi infrastruktur jalan dan jembatan secara signifikan, sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan menjadi kunci utama dalam memperpanjang usia pakai infrastruktur nasional di masa depan.