Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor industri dalam upaya meningkatkan daya saing serta keterampilan tenaga kerja nasional. Langkah ini dinilai sangat krusial, terutama bagi para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) agar mereka dapat kembali terserap ke pasar kerja dengan kompetensi yang relevan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Menaker menjelaskan bahwa salah satu strategi utama kolaborasi ini adalah penyelenggaraan pelatihan upskilling dan reskilling. Program ini dirancang khusus untuk membekali tenaga kerja dengan keahlian baru yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja yang terus mengalami perubahan cepat akibat disrupsi teknologi dan ekonomi.
Menurut Menaker Yassierli, kompetensi bukan sekadar pelengkap, melainkan modal utama bagi individu untuk membuka peluang kerja baru atau menciptakan lapangan usaha mandiri. Pihaknya menekankan bahwa pelatihan berkelanjutan adalah kunci agar tenaga kerja tidak tertinggal oleh perkembangan zaman serta tetap memiliki posisi tawar yang kuat di pasar tenaga kerja.
Selain peningkatan keterampilan, Menaker juga menyoroti pentingnya penguatan hubungan industrial yang produktif. Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan lima level maturitas hubungan industrial, mulai dari yang terfragmentasi hingga transformatif. Pada level tertinggi, perusahaan diharapkan mampu membangun ekosistem industri yang harmonis, tangguh, dan berkelanjutan bersama para pekerja.
Direktur PT HM Sampoerna Tbk., Rianto Probo Hartono, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah ini. Sampoerna telah menjalin kolaborasi dengan Kemnaker untuk memberikan pelatihan kepada 150 pekerja terdampak PHK. Program ini diharapkan menjadi model praktik baik dalam penerapan Hubungan Industrial Pancasila yang melibatkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja.
Ke depannya, pihak swasta berharap program ini dapat diperluas cakupannya dengan target mencapai 1.130 peserta pelatihan. Upaya kolektif ini diharapkan tidak hanya memberikan solusi jangka pendek bagi korban PHK, tetapi juga berkontribusi secara signifikan terhadap pencapaian visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan kualitas sumber daya manusia di tanah air.