Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, secara resmi mengusulkan agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) diturunkan dari angka empat persen menjadi dua atau tiga persen. Usulan ini disampaikan Mardiono sebagai respons atas dinamika pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu yang kini tengah bergulir, di mana terdapat wacana untuk menaikkan ambang batas hingga tujuh persen.
Dalam keterangannya di Mataram, Sabtu, Mardiono menekankan bahwa penyesuaian angka tersebut diperlukan demi menciptakan iklim demokrasi yang lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, ambang batas sebesar dua atau tiga persen merupakan titik ideal agar partisipasi politik masyarakat tetap terjaga namun tetap dalam koridor yang terukur. Ia menilai angka empat persen saat ini perlu dievaluasi kembali demi keadilan demokrasi yang lebih luas.
Menanggapi wacana ambang batas nol persen, Mardiono secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya. Ia berpendapat bahwa penghapusan ambang batas akan memicu munculnya ribuan partai politik baru yang justru berpotensi menimbulkan fragmentasi politik yang tidak sehat bagi stabilitas sistem pemerintahan di Indonesia. Meski begitu, ia tetap percaya bahwa pada akhirnya rakyatlah yang akan menjadi penentu melalui mekanisme seleksi dalam setiap ajang pemilu.
Mardiono juga memastikan bahwa PPP, sebagai partai yang telah berdiri sejak lama, akan selalu siap menghadapi skema apa pun yang disepakati oleh pemerintah dan legislator. Ia menegaskan bahwa partainya telah memiliki pengalaman panjang dalam mengikuti sebelas kali pemilu, baik dalam sistem terbuka maupun tertutup, serta dengan berbagai variasi aturan ambang batas yang pernah diberlakukan di tanah air.
Lebih jauh, Mardiono menyoroti pentingnya aspek keadilan dalam demokrasi. Baginya, demokrasi harus mampu mewadahi seluruh aspirasi rakyat tanpa membiarkan monopoli kekuasaan oleh kelompok tertentu. Oleh karena itu, pengaturan ambang batas tidak boleh hanya berfokus pada efisiensi parlemen, tetapi juga harus memastikan bahwa hak politik setiap warga negara dan partai politik kecil tetap mendapatkan ruang untuk berekspresi.
Sebagai catatan, perdebatan mengenai ambang batas parlemen memang menjadi salah satu isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu. Sebelumnya, beberapa partai besar seperti Partai NasDem telah mengusulkan kenaikan ambang batas hingga tujuh persen, sementara Partai Golkar mengusulkan angka lima persen. Perbedaan pandangan ini menunjukkan adanya tarik-menarik kepentingan politik yang signifikan di antara partai-partai parlemen dalam menyongsong pemilu mendatang.