Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mencatat keberhasilan signifikan dalam upaya perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri. Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, sebanyak 3.034 WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah berhasil dipulangkan ke tanah air. Capaian ini merupakan bentuk komitmen nyata perwakilan RI dalam memberikan layanan perlindungan bagi WNI yang menghadapi permasalahan hukum maupun administratif di Malaysia.
Dalam keterangan resminya, KJRI Johor Bahru menjelaskan bahwa dari total ribuan WNI tersebut, sebanyak 1.177 orang di antaranya dipulangkan melalui skema Program M. Program ini merupakan inisiatif kolaboratif antara Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya dengan Pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi pemulangan WNI yang sebelumnya berada di Depo Tahanan Imigresen (DTI). Program ini secara strategis dirancang untuk mengurangi kepadatan di pusat tahanan sementara tersebut.
Pada Selasa, 30 Juni 2026, proses pemulangan kembali dilakukan terhadap 148 WNI yang bertolak dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, menuju Batam, Kepulauan Riau, dengan menggunakan kapal feri MDM Express. Rombongan ini terdiri dari 126 laki-laki, 21 perempuan, dan seorang anak perempuan berusia enam tahun asal Jawa Timur. Mayoritas dari mereka berasal dari wilayah Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Aceh, Nusa Tenggara Timur, serta Kepulauan Riau.
Para WNI tersebut sebelumnya harus menjalani masa hukuman akibat pelanggaran keimigrasian di Malaysia sebelum akhirnya ditempatkan di DTI Pekan Nenas, Johor, dan DTI Bukit Jalil, Kuala Lumpur. KJRI Johor Bahru memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan teknis kepulangan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sekaligus mengedepankan aspek kemanusiaan dan perlindungan hak dasar bagi setiap individu yang terlibat.
Pranata Informasi Diplomatik KJRI Johor Bahru, Paltzky Ainurrafi Hidayat, menekankan bahwa tugas pelindungan ini melampaui sekadar urusan administratif. Pihaknya memberikan perhatian khusus pada kelompok rentan, terutama anak-anak, dengan memberikan pendampingan intensif untuk memastikan mereka mendapatkan rasa aman selama perjalanan pulang hingga tiba di Indonesia.
Setibanya di Pelabuhan Batam, seluruh rombongan disambut oleh satuan tugas gabungan yang melibatkan BP3MI, P4MI, pihak Imigrasi, Bea Cukai, serta kepolisian. Koordinasi lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses kedatangan hingga pemulangan para WNI ke daerah asal masing-masing. Upaya ini mencerminkan sinergi kuat antar-lembaga dalam menangani isu perlindungan PMI secara komprehensif dan berkelanjutan.