Koalisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menyatakan bahwa program elektrifikasi kendaraan merupakan solusi strategis jangka panjang yang lebih efektif dibandingkan penerapan Program Biodiesel B50. Langkah ini dianggap krusial untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menekan emisi gas buang di sektor transportasi secara signifikan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, dalam diskusi bertajuk Clean Fuel Talk di Jakarta.
Dalam paparannya, Ahmad menekankan bahwa pemerintah perlu memberikan prioritas utama pada pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Ia menilai bahwa tantangan ketahanan energi di Indonesia dapat diselesaikan dengan cara yang lebih sederhana dan berkelanjutan melalui adopsi kendaraan berbasis baterai, dibandingkan terus bergantung pada bahan bakar nabati yang memiliki keterbatasan teknis pada mesin kendaraan.
Salah satu poin kritis yang disoroti KPBB adalah mengenai kompatibilitas mesin. Ahmad mengingatkan bahwa penggunaan biodiesel B50 harus mempertimbangkan spesifikasi teknis kendaraan secara ketat. Menurutnya, kendaraan diesel standar Euro 4 yang diproduksi setelah tahun 2022 umumnya tidak direkomendasikan menggunakan bahan bakar yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan, karena berisiko memicu kerusakan mesin yang fatal.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap mutu bahan bakar B50. Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Joko Hadi Wibowo, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan mekanisme pengawasan berlapis guna memastikan kualitas bahan bakar yang beredar di masyarakat tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Joko menambahkan bahwa pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang terbukti menyalurkan bahan bakar tidak sesuai standar kualitas. Sanksi yang disiapkan mulai dari teguran administratif, pembekuan izin usaha, hingga pencabutan izin operasional secara permanen. Hal ini dilakukan demi meminimalisir dampak negatif yang mungkin timbul dari penerapan kebijakan B50 bagi masyarakat luas.
Ke depan, KPBB mendorong pemerintah untuk terus mempercepat agenda nasional kendaraan listrik sebagai pilar utama transisi energi. Integrasi antara kebijakan elektrifikasi yang masif dan pengawasan ketat terhadap transisi bahan bakar fosil diharapkan mampu membawa Indonesia menuju sektor transportasi yang lebih bersih, efisien, serta ramah lingkungan dalam jangka panjang.