Berita

Pasca-OTT, KPK Boyong Bupati Langkat ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan

Pasca-OTT, KPK Boyong Bupati Langkat ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan

Ringkasan

  • KPK membawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif usai terjaring OTT terkait dugaan suap proyek.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membawa Bupati Langkat, Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim, ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (4/7). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut sehari sebelumnya di wilayah Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Bupati Langkat menjadi satu-satunya pihak yang dibawa ke Jakarta pada hari ini. Sebelumnya, Syah Afandin telah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan untuk melengkapi data dan bukti awal yang berhasil dikumpulkan tim penyidik di lapangan.

Setibanya di Jakarta, Syah Afandin akan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Fokus utama pemeriksaan ini adalah untuk mendalami keterlibatan bupati dalam dugaan suap proyek, serta menelusuri kemungkinan adanya aliran dana gratifikasi lain yang selama ini mungkin diterima oleh yang bersangkutan.

Dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis (3/7), KPK tidak hanya mengamankan Bupati Langkat. Total terdapat tujuh orang yang ditangkap, termasuk seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Langkat dan lima orang lainnya dari pihak swasta yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini.

Selain mengamankan para pihak, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat yang sedang dalam pengawasan KPK.

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk melakukan gelar perkara. Hal ini diperlukan guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilakukan langkah hukum lainnya.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya transparansi dalam pengadaan proyek pemerintah daerah yang rentan terhadap praktik suap. Bagi sektor publik dan swasta, penegakan hukum ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi antikorupsi demi terciptanya iklim bisnis yang sehat dan berintegritas di Indonesia.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
3 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit