Berita

KPK Panggil Istri dan Anak Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Panggil Istri dan Anak Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi

Ringkasan

  • KPK memanggil keluarga mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI. Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota keluarga dari mantan Sekretaris Jenderal MPR, Ma'ruf Cahyono, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saksi-saksi yang dipanggil adalah Nurani Arimbi Cahyono (karyawan swasta), Nurma Indah Cahyono (Aparatur Sipil Negara), serta Djuwariyah (pensiunan ASN). Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah ketiga saksi tersebut telah memenuhi panggilan penyidik.

Langkah pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya KPK memeriksa Ma'ruf Cahyono dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Kamis (25/6). Ma'ruf, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2025, sempat memberikan keterangan kepada awak media bahwa pemeriksaan pertamanya masih berfokus pada pendalaman identitas serta ruang lingkup tugasnya saat menjabat sebagai Sekjen MPR.

Di sisi lain, Budi Prasetyo memaparkan bahwa kasus ini berpangkal pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR. Penyidik tengah mendalami mekanisme pengadaan tersebut sekaligus mengonfirmasi bukti-bukti terkait dugaan aliran dana gratifikasi yang diterima oleh Ma'ruf Cahyono selama masa jabatannya.

Hingga saat ini, KPK belum melakukan penahanan terhadap Ma'ruf Cahyono. Budi menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil karena penyidik masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang lebih kuat dan komprehensif. Upaya ini dilakukan agar berkas perkara benar-benar solid sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis Ma'ruf Cahyono di lembaga legislatif tertinggi negara. Masyarakat menanti transparansi KPK dalam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang ini, terutama terkait bagaimana gratifikasi tersebut mengalir dan apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam proses pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal MPR RI.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menyoroti kerentanan integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa di lembaga tinggi negara yang seringkali menjadi celah tindak pidana korupsi. Bagi publik, penyidikan ini menjadi ujian penting bagi KPK dalam membuktikan independensi dan ketegasan dalam mengungkap praktik gratifikasi di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Sumber Asli
Cnnindonesia
Tanggal
2 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit