Berita

KPK Kembali Panggil Pengusaha Billy Haryanto Terkait Kasus Suap DJKA

KPK Kembali Panggil Pengusaha Billy Haryanto Terkait Kasus Suap DJKA

Ringkasan

  • KPK kembali memanggil pengusaha Billy Haryanto sebagai saksi dalam kasus suap proyek DJKA Kementerian Perhubungan yang melibatkan banyak tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Billy Haryanto, yang dikenal luas sebagai Billy Beras, dalam kaitannya dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Jawa Timur. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang terus bergulir setelah pemeriksaan terakhir yang dilakukan terhadapnya pada 28 April 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Billy dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi guna mendalami dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkup DJKA Kemenhub. Kehadiran saksi dinilai krusial bagi tim penyidik dalam mengurai benang merah aliran dana suap yang diduga melibatkan berbagai pihak terkait.

Selain memanggil Billy Haryanto, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap pegawai pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub berinisial ADW. Saksi ADW telah memenuhi panggilan penyidik dengan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.03 WIB. Pemeriksaan terhadap pihak internal kementerian ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti administratif terkait proses pengadaan proyek yang diduga telah direkayasa.

Kasus korupsi di DJKA Kemenhub ini pertama kali mencuat ke publik setelah KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Seiring dengan perkembangan penyidikan yang intensif, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka per 20 Januari 2026. Daftar tersangka tersebut mencakup berbagai kalangan, mulai dari pejabat teknis hingga anggota legislatif, yakni Sudewo, anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024.

Modus operandi yang ditemukan oleh penyidik KPK melibatkan pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahapan administrasi hingga penetapan pemenang tender secara sistematis. Proyek-proyek yang menjadi objek korupsi meliputi jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, hingga proyek supervisi dan perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera. Selain tersangka perorangan, KPK juga telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka korporasi.

Upaya KPK dalam mengusut tuntas kasus ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam membersihkan sektor infrastruktur transportasi dari praktik korupsi. Dengan terus memanggil saksi-saksi kunci dan menggali bukti baru, KPK berupaya memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pengaturan proyek ilegal di lingkungan Kemenhub dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara transparan dan berkeadilan.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi transparansi pengadaan proyek infrastruktur strategis nasional yang menggunakan dana APBN. Dampak dari korupsi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kualitas dan keselamatan fasilitas transportasi umum yang vital bagi mobilitas masyarakat Indonesia.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
7 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit