Berita

KPK Periksa Pegawai BPK Terkait Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

KPK Periksa Pegawai BPK Terkait Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Ringkasan

  • KPK mulai memanggil pegawai BPK sebagai saksi dalam kasus suap audit di Pemkab Muara Enim setelah serangkaian OTT pada Juni 2026.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan suap pengondisian hasil audit di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Langkah ini diambil untuk mendalami praktik korupsi yang diduga melibatkan oknum auditor negara dalam memanipulasi temuan pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap AEM, seorang Pemeriksa Ahli Pertama di BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mako Satbrimob Polda Sumsel guna mempermudah akses penyidikan di wilayah terkait.

Selain AEM, KPK juga memanggil delapan saksi lainnya pada hari yang sama. Para saksi tersebut berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, termasuk Plt Kepala Dinas Andi Wijaya serta tujuh pegawai lainnya berinisial EFR, YOV, MAR, MUD, DWL, NID, dan LOS. Keterangan mereka diperlukan untuk memetakan alur aliran dana suap yang diduga terjadi.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7-8 Juni 2026, di mana sepuluh orang diamankan di Jakarta dan Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, Bupati Muara Enim, Edison, turut terjaring. Tak lama berselang, KPK melakukan operasi lanjutan pada 10 Juni 2026 yang menyasar lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkup BPK RI.

Secara total, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam dua klaster perkara yang berbeda, yakni suap pengadaan barang dan jasa serta suap pengondisian audit. Nama-nama seperti Edison, Abi Nurwardani, Cory Erin Hardi, Adi Triyadi, Fika Nur Alawi, Augusz Dewanggara, dan Titin Rita Lestari telah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam kasus ini.

KPK terus mendalami dugaan intervensi dalam proses audit BPK di Sumatera Selatan. Penemuan bukti dari hasil penggeledahan di kantor BPK perwakilan setempat memperkuat indikasi adanya sistem yang disalahgunakan untuk mengamankan kepentingan pihak tertentu. Penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang lebih luas dalam skandal korupsi di Muara Enim.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi integritas lembaga pengawasan keuangan negara dalam menjalankan tugas auditnya. Penegakan hukum yang transparan terhadap oknum auditor sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
7 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit