Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan identitas tersangka ketiga menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, serta Jakarta. Langkah tegas ini diambil setelah tim penyidik melakukan pendalaman intensif terhadap bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, memaparkan bahwa tiga orang resmi menyandang status tersangka. Mereka adalah Bupati Kuansing periode 2025-2030 Suhardiman Amby (SA), Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain (ZKN), dan Direktur Utama PT MIC, ARD.
Kasus ini bermula dari dugaan praktik suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Taufik menjelaskan bahwa Zulkarnain dan ARD diduga berperan sebagai pihak pemberi suap. Keduanya disangkakan melanggar ketentuan dalam Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
Sementara itu, Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing diduga sebagai penerima suap. Atas perbuatannya, ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Sebagai langkah lanjutan dalam proses hukum, KPK telah memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama. Tersangka ARD ditahan sejak 30 Juni hingga 19 Juli 2026, sementara Bupati Suhardiman dan Sekda Zulkarnain ditahan mulai 1 Juli hingga 21 Juli 2026. Seluruh tersangka ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk mempermudah proses penyidikan.
Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang dalam operasi di Kuansing dan Jakarta, yang kemudian mengerucut pada lima orang yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pihak swasta dan ASN setempat. Penyidik juga telah menyita satu unit mobil yang diduga kuat digunakan sebagai instrumen dalam transaksi suap jabatan tersebut.