Berita

KPTNI Soroti Dampak Negatif Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok

KPTNI Soroti Dampak Negatif Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok

Ringkasan

  • KPTNI menolak rencana penyeragaman kemasan rokok dalam RPMK karena dinilai merugikan industri tembakau legal dan memicu peredaran rokok ilegal.

Jakarta – Komunitas Pecinta Tabacum Nusantara Indonesia (KPTNI) secara resmi menyatakan kekhawatiran mendalam terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang mengatur penyeragaman kemasan produk tembakau. Aturan yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan ini mencakup rencana standarisasi huruf, bentuk, hingga penggunaan warna Pantone 448C pada kemasan rokok dan produk tembakau elektronik.

Ketua Umum KPTNI, Eggy Bp, dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu, menegaskan bahwa kebijakan penyeragaman kemasan justru berpotensi kontraproduktif. Menurutnya, kebijakan ini tidak akan menekan peredaran rokok ilegal, melainkan justru memberikan celah bagi produk ilegal untuk semakin leluasa beredar di pasar karena kemiripan visual yang akan diciptakan oleh aturan tersebut.

KPTNI, yang mewadahi ratusan penggiat tembakau mulai dari petani, peracik, hingga pelaku usaha distribusi, menilai bahwa kebijakan ini mengabaikan realitas di lapangan. Mereka khawatir penyeragaman kemasan akan melemahkan identitas merek produk legal dan memudahkan pelaku industri ilegal untuk memanipulasi pasar dengan meniru standar visual yang diseragamkan pemerintah.

Lebih lanjut, Eggy menyoroti dampak ekonomi yang luas dari regulasi ini. Ia menyebutkan bahwa rantai industri terkait, termasuk sektor percetakan kemasan dan berbagai bidang ekonomi kreatif lainnya, akan mengalami ancaman eksistensial. Ekosistem pertembakauan yang selama ini menjadi salah satu pilar penopang ekonomi nasional dinilai terancam keberlangsungannya jika regulasi ini diterapkan tanpa kajian mendalam.

KPTNI mendesak Kementerian Kesehatan untuk bersikap lebih transparan dan inklusif dalam proses penyusunan aturan tersebut. Mereka menuntut agar pemerintah melibatkan seluruh elemen masyarakat pertembakauan sebagai pihak yang terdampak langsung, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan bersifat adil dan berimbang bagi semua pihak.

Sebagai penutup, komunitas tersebut menekankan pentingnya dialog yang komprehensif. KPTNI berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan semata tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi jutaan orang yang menggantungkan hidupnya pada industri tembakau legal di Indonesia.

Mengapa Ini Penting

Kebijakan ini mencerminkan dilema antara regulasi kesehatan publik dan stabilitas ekonomi sektor tembakau yang melibatkan banyak tenaga kerja. Analisis ini penting bagi pelaku industri untuk memahami bagaimana perubahan regulasi kemasan dapat mengubah lanskap persaingan pasar dan potensi lonjakan produk ilegal.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
4 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit