Pemerintah Australia menghadapi tantangan besar dalam implementasi kebijakan pelarangan media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. Sebuah studi terbaru yang dilakukan oleh tim ahli yang sebelumnya menasihati pemerintah mengenai regulasi ini menemukan bahwa platform media sosial utama gagal melakukan verifikasi usia sejak langkah pertama pendaftaran akun. Temuan ini menjadi tamparan bagi efektivitas undang-undang yang diklaim sebagai yang pertama di dunia tersebut.
Sejak Desember lalu, hukum baru di Australia mewajibkan platform seperti Instagram, Snapchat, dan YouTube untuk melarang akses bagi individu di bawah 16 tahun. Operator platform diwajibkan mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mematuhi regulasi tersebut, termasuk penggunaan sistem verifikasi ganda. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan ini belum mampu membendung akses bagi kalangan remaja yang menjadi target utama larangan ini.
Tim penguji perangkat lunak, KJR, melakukan eksperimen dengan membuat 50 akun tiruan di berbagai platform populer. Hasilnya mengejutkan: tidak satu pun dari platform tersebut yang meminta bukti usia saat akun dibuat, meskipun sistem secara otomatis mendeteksi profil pengguna sebagai remaja. Peneliti mencatat bahwa sistem yang ada saat ini gagal melakukan pemindaian awal untuk memicu verifikasi usia yang lebih ketat, sehingga akun-akun tersebut tetap aktif tanpa kendala.
Andrew Hammond, direktur di KJR, menyatakan bahwa platform gagal menunjukkan komitmen untuk memverifikasi usia pengguna secara serius. Dalam percobaannya, akun yang dideklarasikan berusia 16 tahun tetap bisa mengakses platform tanpa diminta bukti identitas, bahkan beberapa akun menerima iklan produk perbankan untuk remaja. Lebih mengkhawatirkan lagi, sebuah akun di platform X yang mengaku berusia 16 tahun terpapar konten pornografi, yang menunjukkan celah besar dalam moderasi konten.
Dari sepuluh platform yang diuji, hanya Kick, platform live-streaming berbasis di Australia, yang menolak pendaftaran tanpa bukti usia. Perusahaan teknologi besar lainnya seperti Meta, Snap, dan TikTok belum memberikan tanggapan komprehensif atau memilih untuk tidak berkomentar mengenai kegagalan sistem verifikasi mereka. Meta berargumen bahwa akun pengujian tersebut tidak menunjukkan perilaku yang mencurigakan, sehingga sistem tidak merasa perlu untuk memicu prosedur verifikasi formal.
Kegagalan ini memicu tekanan baru bagi pemerintah Australia yang kini mempertimbangkan untuk menggandakan denda maksimal bagi perusahaan teknologi yang tidak patuh. Kasus ini menjadi preseden penting bagi negara-negara lain yang berniat menerapkan aturan serupa. Tanpa mekanisme verifikasi yang akurat sejak tahap pendaftaran, regulasi mengenai batasan usia di dunia digital dianggap hanya akan menjadi aturan di atas kertas tanpa dampak nyata bagi perlindungan anak.