Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Resor Nganjuk dan Polsek Bagor atas respons cepat mereka dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Sugeng Rahayu dan truk Fuso di Jembatan Paron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Secara khusus, Bimantoro memberikan penghargaan kepada Aipda Sutrisno, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bagor, yang menunjukkan keberanian luar biasa saat mengevakuasi seorang bayi dari lokasi kecelakaan. Menurutnya, tindakan heroik tersebut merupakan representasi nyata dari kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan serta pengayoman.
Dalam keterangan resminya, Bimantoro menegaskan bahwa kecepatan dan kepedulian personel di lapangan telah berhasil menyelamatkan nyawa para korban. Ia berharap dedikasi serupa terus dipertahankan oleh seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia dalam menangani situasi darurat di lapangan.
Di sisi lain, Bimantoro mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi mendalam terkait penyebab kecelakaan tersebut. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur kelalaian, baik dari pihak pengemudi maupun manajemen perusahaan otobus, ia meminta agar pelaku diproses secara hukum tanpa pandang bulu untuk menciptakan efek jera.
Lebih lanjut, ia mendorong Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan otobus. Fokus evaluasi harus mencakup rekam jejak keselamatan serta praktik manajemen perusahaan yang sering kali memberikan target waktu perjalanan tidak realistis kepada pengemudi.
Sebagai penutup, Bimantoro menekankan bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas mutlak dalam layanan transportasi publik. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh ragu untuk memberikan sanksi tegas, termasuk mencabut izin operasional bagi perusahaan otobus yang terbukti abai terhadap standar keselamatan dan membiarkan budaya ugal-ugalan terjadi di jalan raya.