Partisipasi politik warga Palestina yang memegang kewarganegaraan Israel mencapai titik krusial dalam pemilu 27 Oktober lalu. Dengan perolehan 19 kursi di Knesset, komunitas Arab kini memegang pengaruh signifikan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun, alih-alih dirayakan sebagai kemenangan demokrasi, capaian ini justru memicu gelombang delegitimasi dan sentimen permusuhan dari kelompok sayap kanan Israel.
Lama Yassin, seorang warga dari Arrabeh, menjadi saksi bagaimana harapan akan perubahan yang dirasakan saat pemilu berubah menjadi mimpi buruk retorika politik. Media lokal dan para politisi sayap kanan secara terbuka melabeli suara warga Arab sebagai ancaman bagi negara. Istilah seperti 'terorisme pemilu' berulang kali disiarkan, menciptakan narasi bahwa keterlibatan warga Palestina dalam sistem demokrasi adalah bentuk sabotase terhadap kedaulatan Israel.
Ketegangan ini berakar pada sejarah panjang ketimpangan yang dialami warga Palestina di Israel, terutama mereka yang tinggal di wilayah seperti Ajami, Jaffa. Pasca-1948, banyak warga Palestina yang tersisa ditempatkan di bawah aturan militer yang ketat. Meskipun status kewarganegaraan kini telah melekat, diskriminasi struktural tetap terasa nyata, terutama dalam hak kepemilikan tanah dan akses ekonomi yang terus tergerus oleh kebijakan pemerintah.
Omar Siksik, mantan anggota dewan kota Tel Aviv-Jaffa, menyebut momen ini sebagai persimpangan politik yang berbahaya. Baginya, pemilu adalah satu-satunya ruang di mana warga Arab diperlakukan setara dengan warga Yahudi. Ketika ruang itu kini dipandang sebagai ancaman, maka legitimasi keberadaan warga Palestina di Israel kembali dipertanyakan oleh otoritas penguasa.
Narasi 'pengkhianatan' ini diperkuat oleh kampanye disinformasi di media sosial. Tuduhan palsu mengenai sabotase medis oleh dokter Arab hingga ancaman keamanan nasional sering kali disebarkan untuk memicu ketakutan publik. Fenomena ini menunjukkan bahwa integrasi warga Palestina ke dalam birokrasi dan profesi esensial di Israel hanyalah bentuk kebutuhan praktis negara, bukan pengakuan atas kesetaraan hak.
Bagi pembaca di Indonesia, fenomena ini mencerminkan betapa rapuhnya demokrasi ketika identitas etnis dijadikan komoditas politik. Di Indonesia, meskipun tantangan keberagaman sering kali menguji persatuan, ruang bagi kelompok minoritas untuk berkontribusi dalam politik formal tetap dijamin konstitusi. Kasus di Israel menjadi pengingat bahwa partisipasi politik minoritas sering kali dipandang sebagai ancaman oleh kelompok dominan yang merasa kehilangan hegemoni.
Analisis terhadap situasi ini menunjukkan adanya pola 'uji loyalitas' yang dipaksakan kepada warga Palestina. Mereka dituntut untuk menjadi 'warga negara yang baik'—seperti yang pernah dicoba oleh Yassin dengan meninggalkan identitas budayanya—namun tetap tidak pernah sepenuhnya diterima dalam struktur sosial Israel. Kesenjangan antara kontribusi tenaga kerja esensial dan pengakuan politik menciptakan segregasi yang kian dalam.
Langkah ke depan diprediksi akan semakin sulit. Upaya delegitimasi yang masif dari partai-partai seperti Likud dan figur seperti Itamar Ben-Gvir kemungkinan akan berlanjut pada upaya pembatasan akses politik bagi partai-partai Arab. Hal ini berpotensi memicu eskalasi konflik sosial di dalam negeri Israel yang dapat berdampak pada stabilitas kawasan Timur Tengah secara lebih luas.
Para pengamat menilai bahwa penolakan terhadap suara Arab ini merupakan bentuk ketakutan terhadap perubahan demografis dan politik. Ketika kelompok yang selama ini termarjinalisasi mulai memahami kekuatan suara mereka, sistem yang mapan sering kali bereaksi dengan taktik intimidasi. Tren ini kemungkinan akan memperkuat polarisasi di Israel, di mana narasi keamanan nasional terus digunakan sebagai alat untuk membungkam aspirasi politik kelompok minoritas.
Pada akhirnya, masa depan demokrasi di Israel akan sangat bergantung pada bagaimana mereka merespons partisipasi warga Palestina. Jika hak untuk memilih terus dikaitkan dengan tuduhan terorisme, maka legitimasi institusi demokrasi itu sendiri yang akan dipertanyakan oleh komunitas internasional. Perjalanan menuju kesetaraan bagi warga Palestina di Israel saat ini menghadapi tantangan yang lebih berat dari sebelumnya, terjepit di antara kewajiban sebagai warga negara dan ancaman diskriminasi sistemik.