Keputusan terbaru Mahkamah Agung Amerika Serikat yang memberikan wewenang kepada pemerintahan Presiden Donald Trump untuk mencabut Status Perlindungan Sementara (TPS) bagi warga Haiti dan Suriah telah memicu gelombang kekhawatiran yang luas. Putusan dengan suara mayoritas 6-3 ini dinilai sebagai pukulan telak bagi para imigran yang telah bertahun-tahun mencari perlindungan di Amerika Serikat karena kondisi krisis di negara asal mereka.
Para aktivis hak imigran memperingatkan bahwa langkah ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas ratusan ribu keluarga. Dengan dicabutnya status legal tersebut, para penerima TPS kini menghadapi ketidakpastian hukum yang ekstrem, termasuk risiko deportasi paksa dan pemisahan keluarga, terutama bagi mereka yang memiliki anak berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Hector Sanchez Barba, presiden kelompok advokasi Mi Familia Vota, mengecam kebijakan ini sebagai bentuk tindakan kejam yang sistematis. Menurutnya, keputusan ini memberikan alat baru bagi ICE (Immigration and Customs Enforcement) untuk mempercepat detensi dan deportasi massal, sekaligus mencabut izin kerja yang selama ini menjadi sandaran hidup para imigran untuk berkontribusi pada ekonomi AS.
Program TPS sendiri dibentuk melalui Immigration Act tahun 1990 sebagai respons kemanusiaan terhadap kondisi luar biasa seperti bencana alam atau konflik bersenjata. Haiti mendapatkan status ini pasca gempa bumi dahsyat tahun 2010, sementara Suriah telah dilindungi sejak dimulainya perang saudara pada 2012. Saat ini, terdapat sekitar 350.000 warga Haiti dan 6.000 warga Suriah yang terdampak langsung oleh putusan ini.
Dampak dari kebijakan ini diprediksi akan melampaui batas-batas komunitas imigran. Para pengusaha di Amerika Serikat yang selama ini mempekerjakan pemegang TPS kini menghadapi potensi krisis tenaga kerja. Gangguan operasional di berbagai sektor industri dipastikan akan terjadi seiring dengan hilangnya izin kerja bagi tenaga kerja yang telah terintegrasi dalam masyarakat selama lebih dari satu dekade.
Di tengah meningkatnya retorika anti-imigrasi, para advokat kini mendesak adanya jalur legal alternatif bagi para imigran yang terdampak. Namun, dengan semakin ketatnya pengawasan dan kebijakan deportasi cepat yang didorong oleh pemerintahan Trump, masa depan ratusan ribu individu tersebut kini berada di ujung tanduk, menciptakan ketegangan sosial yang diprediksi akan terus berlanjut di berbagai negara bagian di Amerika Serikat.