Internasional

Mantan CEO Operator Tol Italia Dihukum 12 Tahun atas Runtuhnya Jembatan Genoa

Ringkasan

  • Mantan CEO tol Italia Giovanni Castellucci divonis 12 tahun penjara Kamis di Genoa atas runtuhnya Jembatan Morandi 2018 yang menewaskan 43 orang akibat kelalaian pemeliharaan.

Mantan CEO operator jalan tol utama Italia, Giovanni Castellucci, divonis 12 tahun penjara oleh pengadilan di Genoa pada Kamis atas tragedi runtuhnya Jembatan Morandi yang menewaskan 43 orang pada 2018. Putusan itu menutup babak pertama dari persidangan terbesar terkait bencana infrastruktur terparah di negara tersebut.

Hakim menjatuhkan hukuman kepada 32 terdakwa dalam kasus yang berlangsung selama empat tahun dengan 57 nama di bangku pesakitan. Mereka terdiri dari eksekutif perusahaan, insinyur, hingga pejabat Kementerian Perhubungan Italia. Castellucci dinyatakan bersalah atas pembunuhan tidak sengaja dan kelalaian yang memicu ambruknya jembatan sepanjang 1.182 meter tersebut.

Jembatan Morandi diresmikan pada 1967 dan dirancang oleh arsitek Riccardo Morandi. Struktur itu kerap disebut sebagai "Brooklyn Bridge" milik Italia. Memasuki pergantian abad, pakar sudah berkali-kali memperingatkan memburuknya kondisi fisik bangunan. Perbaikan krusial tidak kunjung dilaksanakan.

Jaksa Walter Cotugno menyebut jembatan tersebut sebagai "bom waktu yang siap meledak" saat membacakan tuntutan. Bagian setinggi 50 meter runtuh saat 35 kendaraan melintas di atasnya. Puing jatuh menimpa gudang dan dasar sungai di bawah jembatan.

Kelalaian pemeliharaan menjadi inti dakwaan. Jaksa berpendapat bahwa peringatan dini diabaikan, pekerjaan pengamanan ditunda, sementara keuntungan terus dibagikan kepada pemegang saham. Autostrade per l'Italia, unit jalan tol Atlantia, berada di bawah sorotan tajam sejak hari pertama kejadian.

Bagi Indonesia, tragedi ini menyoroti risiko serupa pada jaringan infrastruktur yang menua. Data Kementerian PUPR mencatat puluhan jembatan di Pulau Jawa masuk kategori kondisi rusak ringan hingga berat. Beberapa konstruksi era 1980-an belum mendapat audit struktur menyeluruh.

Pengamat transportasi dari Universitas Gadjah Mada pernah menekankan bahwa sistem pemeliharaan berbasis inspeksi berkala di Tanah Air masih tersebar tidak merata. Bencana Genoa mengingatkan bahwa pengabaian sinyal teknis berujung pada korban jiwa massal. Masyarakat pengguna tol dan jembatan layang harian adalah pihak paling rentan.

Di sisi lain, industri konstruksi lokal mulai mengadopsi sensor getaran dan drone pemantau retakan. Teknologi ini belum wajib untuk seluruh aset publik. Regulasi tentang batas usia layak operasi jembatan juga belum setara standar Eropa.

"Saya ingin meminta maaf kepada keluarga korban, warga Genoa, dan seluruh warga Italia atas penderitaan akibat bencana Morandi," tulis CEO Autostrade Arrigo Giana dalam pernyataan tertulis sehari sebelum vonis. Ia menyadari permintaan maaf tidak akan menghapus rasa sakit keluarga yang ditinggalkan.

Tim pembela Castellucci berargumen bahwa keruntuhan disebabkan cacat tersembunyi pada konstruksi, yakni korosi kabel penahan, bukan kekurangan perawatan. Argumen itu tidak menggugurkan putusan pengadilan tingkat pertama.

Ke depan, kasasi menjadi jalur bagi terpidana untuk menguji vonis. Keluarga korban menuntut reformasi sistem peradilan yang lambat menangani kasus infrastruktur. Pembongkaran sisa jembatan Morandi sudah rampung diganti struktur baru bernama Jembatan San Giorgio pada 2020.

Italia juga menggulirkan audit nasional terhadap 20.000 jembatan milik negara. Langkah serupa layak dipertimbangkan pemerintah Indonesia guna memetakan aset kritis sebelum kejadian serupa terulang di wilayah padat penduduk.

Mengapa Ini Penting

Vonis ini menjadi alarm bagi Indonesia yang memiliki banyak jembatan usang tanpa audit berkala wajib. Kelalaian pemeliharaan seperti di Genoa berpotensi terulang jika pengawasan aset publik tidak diperketat. Masyarakat luas perlu menuntut transparansi kondisi infrastruktur yang mereka gunakan setiap hari. Regulasi usia layak operasi dan sanksi tegas bagi operator perlu diperluas agar nyawa pengguna jalan terlindungi.

Sumber Asli
Al Jazeera
Tanggal
16 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit