Nasional

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Adopsi Kepemimpinan Teknokratik Tingkatkan PAD

Ringkasan

  • Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala daerah menerapkan kepemimpinan berbasis keahlian dan orientasi hasil untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan menarik investasi.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan urgensi kepemimpinan teknokratik bagi kepala daerah guna memperkuat ketahanan fiskal wilayah. Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Sharing Session Pembekalan Calon Kepala OJK Angkatan 3 Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (13/8). Menurut Tito, pendekatan berbasis keahlian dan orientasi hasil menjadi kunci mengelola potensi ekonomi daerah yang selama ini belum tergarap optimal.

Kepemimpinan teknokratik, jelas Tito, berbeda fundamental dengan pola birokratik konvensional yang cenderung mengutamakan prosedur dan kepatuhan administratif. Ia mengakui birokrasi tetap diperlukan dalam roda pemerintahan, namun menegaskan regulasi tidak boleh justru menghambat pencapaian target pembangunan. "Kalau ada regulasi yang birokrasi berbelit, ya permudah," tegas mantan Kepala Polri itu di hadapan para peserta yang hadir secara luring dan virtual.

Latar belakang dorongan ini tak lepas dari heterogenitas latar belakang kepala daerah hasil Pilkada. Sebagian besar berasal dari lingkungan birokrasi dengan pengalaman administrasi pemerintahan, sementara sisanya bermula dari sektor swasta dan profesi lain. Perbedaan latar belakang ini menciptakan kesenjangan kapasitas dalam mengelola keuangan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Tito menilai kemampuan teknokratik menjadi jembatan untuk menyamakan standar pengelolaan pemerintahan yang efektif.

Fokus utama yang disoroti Mendagri adalah penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, ketergantungan daerah pada Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat masih sangat tinggi, sedangkan potensi pajak dan retribusi daerah banyak yang tersia-sia. Tito mencontohkan sektor sumber daya alam dan jasa sebagai tambang emas yang belum sepenuhnya dieksplorasi. Tanpa kemampuan teknokratik memetakan dan mengelola potensi tersebut, daerah akan terjebak dalam siklus ketergantungan anggaran pusat.

Menciptakan iklim usaha kondusif menjadi prasyarat menarik investasi swasta. Tito menekankan bahwa kemudahan perizinan dan kepastian berusaha bukan sekadar jargon, melainkan instrumen nyata untuk memperluas basis pajak. Ketika sektor swasta berkembang, terbukalah lapangan kerja, berputarlah roda ekonomi, dan bertambahlah penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi. Siklus virtu inilah yang ingin dibangun melalui kepemimpinan yang berani mengambil keputusan strategis.

Soal pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Tito memperingatkan praktik mengejar target penyerapan anggaran tanpa peduli kualitas output. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mencetak laporan keuangan yang rapi. Ia juga menegaskan prinsip keseimbangan fiskal: belanja tidak boleh melebihi pendapatan. Defisit anggaran daerah, meski diperbolehkan dalam batas tertentu, tidak boleh jadi kebiasaan yang mengikis cadangan keuangan.

Keterbatasan latar belakang ekonomi dan keuangan di sebagian besar kepala daerah menjadi alasan Tito meminta dukungan aktif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, turut hadir dalam acara tersebut menandakan komitmen regulator sektor keuangan. Tito berharap OJK dapat memberikan pendampingan teknis, mulai dari perencanaan keuangan daerah hingga pengembangan pasar modal berbasis potensi lokal.

Kolaborasi dengan OJK dibuka lebar untuk mencakup penguatan literasi keuangan bagi aparat daerah, pengembangan produk keuangan syariah dan konvensional yang sesuai karakteristik wilayah, serta pemanfaatan fintech untuk memperluas akses pembiayaan UMKM. Tito menilai sinergi ini krusial mengingat OJK memiliki database dan keahlian regulasi yang tidak dimiliki pemerintah daerah.

Dampak kebijakan ini akan terasa masif jika diikuti reformasi sistem meritokrasi dalam rekrutmen dan promosi aparat daerah. Kepemimpinan teknokratik di tingkat pimpinan tidak akan berjalan optimal jika didukung birokrasi yang masih bergelut dalam budaya "ngguruk" dan menghindar risiko. Perubahan budaya organisasi harus berjalan sejajar dengan pergantian paradigma kepemimpinan.

Di sisi lain, tantangan implementasi tidak ringan. Banyak kepala daerah yang terbiasa dengan zona nyaman mengandalkan dana transfer. Menggeser mindset ke orientasi hasil membutuhkan insentif dan disinsentif yang jelas dari pusat. Evaluasi kinerja kepala daerah berbasis indeks kemandirian fiskal dan pertumbuhan investasi bisa jadi alat penggerak perilaku yang lebih efektif dibandingkan hanya apresiasi penyerapan anggaran.

Ke depannya, keberhasilan agenda ini akan diuji pada Pilkada serentak 2024 dan periode kepemimpinan 2025-2029. Jeraan generasi kepala daerah baru yang terbiasa dengan logika bisnis dan analisis data akan menentukan apakah kepemimpinan teknokratik hanya jadi buzzword atau benar-benar mengubah lanskap ekonomi daerah. OJK dan Kementerian Dalam Negeri punya peran strategis memastikan transisi ini tidak berhenti pada retorika.

Mengapa Ini Penting

Dorongan kepemimpinan teknokratik dari Mendagri menandakan pergeseran paradigma fundamental: dari birokrasi patuh prosedur ke manajemen berbasis hasil. Bagi masyarakat, ini berarti harapan layanan publik lebih efisien dan pembangunan yang terasa. Bagi investor, sinyal kemudahan perizinan dan kepastian hukum dari tingkat daerah. Namun, keberhasilan bergantung pada apakah pusat berani mengubah sistem insentif evaluasi kinerja bupati/walikota yang selama ini memuji penyerapan anggaran, bukan pertumbuhan ekonomi nyata. Tanpa reformasi sistem evaluasi, kepemimpinan teknokratik hanya akan terjebak pada retorika kampanye.

Sumber Asli
CNN Indonesia Nasional
Tanggal
14 Agustus 2026
Waktu Baca
5 menit