Internasional

Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual, Menkum Lakukan Pertemuan Bilateral dengan WIPO

Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual, Menkum Lakukan Pertemuan Bilateral dengan WIPO

Ringkasan

  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjajaki kerja sama strategis dengan WIPO untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual dan status ISA Indonesia.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melakukan pertemuan strategis dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang, di Markas Besar WIPO, Jenewa, Swiss, pada Senin, 6 Juli 2026. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat kerja sama dalam pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia, percepatan transformasi layanan, serta meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam sistem KI global.

Dalam diskusi tersebut, Supratman menyampaikan apresiasi atas dukungan teknis WIPO yang selama ini telah berperan signifikan dalam modernisasi sistem dan penguatan kapasitas kelembagaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi melalui program 'Pasti Ada Solusi' merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di bidang KI.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah kesiapan Indonesia untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Supratman memaparkan bahwa pemerintah saat ini tengah menggenjot kesiapan infrastruktur administratif, hukum, dan operasional agar memenuhi standar internasional yang ditetapkan oleh WIPO. Status ini diharapkan dapat menempatkan Indonesia sebagai pemain kunci dalam ekosistem KI dunia.

Selain itu, pemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Hak Cipta baru yang mengintegrasikan Proposal Indonesia di WIPO. Substansi ini mencakup pengaturan perlindungan karya jurnalistik serta respons terhadap tantangan kecerdasan buatan (AI) yang berdampak pada rezim hak cipta. Langkah ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menata kelola royalti global yang lebih adil dan relevan dengan perkembangan zaman.

Di sisi lain, Supratman mengusulkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui skema pertukaran profesional. Ia berharap pegawai DJKI yang memenuhi kualifikasi dapat diberikan kesempatan bekerja di lingkungan WIPO. Dengan demikian, SDM Indonesia dapat memperoleh pengalaman praktis dalam administrasi KI internasional yang nantinya akan memperkuat kelembagaan di tanah air.

Menanggapi usulan tersebut, Daren Tang menyatakan komitmen penuh WIPO dalam mendukung Indonesia. Selain pendampingan menuju status ISA dan pengembangan SDM, WIPO dijadwalkan meluncurkan tiga proyek kolaborasi di Indonesia tahun ini. Proyek tersebut mencakup pengembangan program IP Enterprise bekerja sama dengan sektor swasta serta inisiatif pelestarian kekayaan intelektual lainnya.

Mengapa Ini Penting

Penguatan ekosistem kekayaan intelektual sangat krusial bagi Indonesia untuk melindungi inovasi lokal dan karya kreatif di tengah pesatnya perkembangan AI. Status sebagai International Searching Authority akan meningkatkan daya saing global Indonesia sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para kreator dan pelaku bisnis di tanah air.

Sumber Asli
Nasional
Tanggal
7 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit