Bisnis & Startup

Menteri Perdagangan Dorong Ekspor Industri Padat Karya Lewat Perjanjian Dagang

Ringkasan

  • Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong industri padat karya meningkatkan ekspor dengan memanfaatkan 20 perjanjian dagang yang sudah berlaku, 15 yang sedang diratifikasi, dan 11 yang dinegosiasikan, dalam pertemuan dengan Epson di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menteri Perdagangan Budi Santoso mendesak industri padat karya untuk meningkatkan ekspor dengan memanfaatkan jaringan perjanjian dagang yang dimiliki Indonesia. Seruan ini disampaikan dalam pertemuan dengan perwakilan kantor pusat Epson dan anak perusahaannya di Indonesia di Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Selasa (14/7/2026). Budi menegaskan, “Indonesia memiliki perjanjian dagang yang dapat dimanfaatkan untuk produk‑produk kita. Pemerintah terus memperjuangkan agar produk manufaktur padat karya memperoleh tarif yang lebih kompetitif di negara tujuan ekspor.”

Kementerian Perdagangan bertekad memperkuat sinergi dengan pelaku industri berorientasi ekspor agar perluasan akses pasar dan peningkatan daya saing produk manufaktur nasional dapat dioptimalkan. Data kementerian menunjukkan bahwa saat ini Indonesia memiliki 20 perjanjian dagang yang sudah berlaku, 15 perjanjian dalam tahap ratifikasi, dan 11 perjanjian yang sedang dinegosiasikan. Hal ini mencerminkan upaya proaktif untuk memperluas jejaring perdagangan luar negeri.

Dengan 20 perjanjian yang sudah berlaku, Indonesia memperoleh akses preferensial ke berbagai pasar, mulai dari negara‑negara ASEAN hingga Uni Eropa dan Timur Tengah. Sementara itu, 15 perjanjian yang sedang diratifikasi akan segera memberikan manfaat serupa, dan 11 negosiasi yang sedang berlangsung berpotensi membuka pasar‑pasar baru di Afrika, Amerika Latin, dan wilayah lainnya. Jaringan perwakilan perdagangan RI di 33 negara digunakan untuk memfasilitasi penyelesaian kendala yang dihadapi eksportir, mulai dari masalah logistik hingga ketidakpastian regulasi.

Bagi perusahaan seperti Epson, dorongan ini menjadi peta jalan untuk meningkatkan penjualan ke luar negeri. Epson berencana memperluas ekspor ke Afrika dan Timur Tengah, sejalan dengan upaya kementerian memasuki pasar non‑tradisional. Dengan memanfaatkan perjanjian dagang, perusahaan dapat mengurangi biaya dan meningkatkan daya saing di wilayah tersebut.

Sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan kerajinan tangan yang mempekerjakan jutaan tenaga kerja Indonesia juga dapat merasakan manfaat serupa. Industri‑industri ini sering menghadapi biaya produksi tinggi dan akses terbatas ke pasar premium. Tarif preferensial dari perjanjian dagang dapat langsung meningkatkan volume ekspor dan pendapatan pekerja.

Peningkatan ekspor dari industri padat karya berdampak luas. Ekspor yang lebih tinggi dapat memperbaiki neraca perdagangan nasional, mengurangi ketergantungan pada komoditas, dan menarik investasi asing. Diversifikasi pasar ke tujuan non‑tradisional juga mengurangi risiko dari fluktuasi di pasar tradisional seperti Amerika Serikat dan Tiongkok.

Budi menegaskan bahwa peran kementerian tidak berhenti pada advokasi. “Kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membantu menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi eksportir,” katanya. Upaya ini mencakup penyederhanaan prosedur kepabeanan, jaminan kepastian regulasi, dan penyediaan informasi pasar yang dapat dijadikan acuan oleh pelaku usaha.

Mentri juga menyerukan partisipasi aktif sektor swasta. “Perusahaan yang memanfaatkan perjanjian dagang secara maksimal akan tumbuh lebih cepat dan memiliki ketahanan lebih baik,” ujarnya. Dengan mendaftarkan rencana ekspor ke kantor perdagangan, perusahaan dapat memperoleh dukungan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing‑masing sektor.

Ke depan, kementerian anticipates pipeline perjanjian baru akan semakin memperkuat posisi Indonesia. Dengan 11 negosiasi yang sedang berlangsung, peluang memasuki pasar emerging di Afrika, Amerika Latin, dan kawasan lain semakin terbuka. Targetnya, kontribusi ekspor dari industri padat karya dapat meningkat setidaknya 15 % dalam dua tahun ke depan.

Analis melihat inisiatif ini sebagai bagian krusial dari diversifikasi ekonomi Indonesia. Mengubah perjanjian dagang menjadi ekspor nyata akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan devisa, dan memperkuat posisi negara dalam rantai pasok global. Keberhasilan bergantung pada koordinasi berkelanjutan antara pemerintah dan swasta, serta perbaikan infrastruktur dan tata kelola regulasi.

Mengapa Ini Penting

Upaya ini penting karena dapat membuka lapangan kerja bagi jutaan tenaga kerja di sektor manufaktur, meningkatkan pendapatan devisa, dan mengurangi ketergantungan ekonomi Indonesia pada komoditas mentah. Dengan memanfaatkan perjanjian dagang yang ada dan yang akan datang, Indonesia berpotensi diversifikasi pasar ekspor, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta menarik lebih banyak investasi asing langsung ke dalam negeri.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
15 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit