Internasional

Nauru Resmi Ganti Nama Jadi Republik Naoero, Ini Alasannya

Ringkasan

  • Nauru resmi berganti nama menjadi Republik Naoero pada Jumat (31/7), mengembalikan nama tradisional dalam bahasa nasional mereka tanpa perlu referendum.

Nauru, negara kepulauan terkecil ketiga di dunia, resmi berganti nama. Sejak Jumat, 31 Juli lalu, wilayah yang sebelumnya dikenal dengan nama Nauru tersebut secara resmi menggunakan nama tradisionalnya, Republik Naoero.

Pemerintah Nauru mengumumkan perubahan ini melalui pernyataan resmi di akun Facebook mereka. Bentuk singkat dari nama baru tersebut adalah Naoero, dengan kode negara yang diperbarui menjadi NRO. Sementara itu, sebutan untuk penduduknya akan berubah menjadi dei-Naoero.

Keputusan ini bukanlah perkara baru bagi masyarakat Naoero. Dalam pernyataannya, pemerintah menegaskan bahwa nama tersebut sudah menjadi identitas rakyat, tercantum dalam lambang negara, dan digunakan dalam keseharian masyarakat. Yang terpenting, nama ini telah diizinkan oleh Konstitusi.

Oleh karena itu, referendum tidak diperlukan. Pemerintah menilai Naoero bukanlah nama baru yang membutuhkan penerimaan rakyat. Nama ini hanyalah pengembalian ke bentuk asli yang selama ini sudah hidup di tengah masyarakat.

Usulan perubahan nama ini pertama kali disampaikan oleh Presiden Nauru, David Adeang, pada Januari lalu. Ia menyebut bahwa perubahan ini sejalan dengan ejaan dan pengucapan dalam bahasa nasional. Masyarakat internasional selama ini mengenal Nauru dengan pengucapan Now-roo, dan kini akan diucapkan sebagai Now-ero.

"Perubahan yang diusulkan ini bertujuan untuk lebih menghormati warisan bangsa kita, bahasa kita, dan identitas kita," kata David pada Januari lalu, dikutip dari ABC News.

Selama ini, Nauru dikenal secara internasional karena nama lokalnya dinilai sulit diucapkan oleh orang asing. Padahal, nama Naoero telah lama digunakan dalam masyarakat dan menjadi bagian dari lambang negara.

Bagi Indonesia, fenomena perubahan nama negara ini menarik untuk dicermati. Di dalam negeri, kita juga memiliki banyak nama daerah yang kerap disederhanakan atau diubah pengucapannya oleh orang asing. Penghormatan terhadap nama asli menjadi bagian dari upaya mempertahankan identitas budaya di tengah arus globalisasi.

Nauru sendiri adalah negara dengan sejarah yang penuh gejolak. Kepulauan ini pernah dijajah Jerman, kemudian dikendalikan Australia, sebelum akhirnya menjadi republik merdeka pada 1968. Setelah merdeka, Nauru pernah merasakan masa kejayaan berkat tambang fosfat yang menyumbang kekayaan besar pada 1970-an.

Namun, sekitar dua dekade kemudian, industri fosfat itu runtuh. Nauru pun terpuruk dalam kehancuran ekonomi. Kini, negara dengan sekitar 12.000 penduduk ini menghadapi ancaman yang lebih besar, yakni risiko tenggelam akibat permukaan laut yang naik karena perubahan iklim.

Pemerintah Nauru sampai-sampai mencari investasi asing melalui program kewarganegaraan berbayar. Dana yang terkumpul digunakan untuk mendanai migrasi warga dan membangun infrastruktur di wilayah yang terus terdampak laut.

Langkah Nauru mengganti nama menjadi Naoero bukan sekadar perubahan administratif. Ini adalah deklarasi identitas. Di tengah ancaman eksistensial yang dihadapi akibat perubahan iklim, pengukuhan nama tradisional menjadi simbol ketahanan dan kebanggaan sebuah bangsa.

Ke depan, perubahan ini akan berdampak pada berbagai dokumen resmi, lambang negara, hingga urusan diplomatik di forum internasional. Negara-negara sahabat, termasuk Indonesia, diharapkan mulai menggunakan nama baru Naoero dalam hubungan bilateral.

Mengapa Ini Penting

Perubahan nama ini menyoroti perjuangan sebuah negara kecil mempertahankan identitasnya di tengah tekanan globalisasi dan krisis iklim. Bagi Indonesia yang juga memiliki kekayaan bahasa dan nama daerah, ini menjadi pengingat bahwa nama adalah cermin kedaulatan budaya. Selain itu, nasib Nauru yang terancam tenggelam memberikan gambaran nyata tentang urgensi perubahan iklim yang juga mengancam wilayah kepulauan Indonesia. Langkah Nauru menunjukkan bahwa pengukuhan identitas bisa dilakukan bahkan oleh negara terkecil sekalipun.

Sumber Asli
CNN Indonesia Internasional
Tanggal
4 Agustus 2026
Waktu Baca
3 menit