Internasional

Negara Asia Tetap Waspada Terhadap Ekspor Minyak Iran Meski Ada Pelonggaran Sanksi AS

Negara Asia Tetap Waspada Terhadap Ekspor Minyak Iran Meski Ada Pelonggaran Sanksi AS

Ringkasan

  • Ekonomi Asia tetap waspada merespons pelonggaran sanksi minyak Iran selama 60 hari karena risiko kepatuhan dan ketidakpastian politik.

Negara-negara ekonomi utama di Asia diperkirakan akan tetap mengambil langkah hati-hati dalam merespons pelonggaran sanksi ekspor minyak Iran selama 60 hari yang mulai berlaku sejak akhir pekan lalu. Meskipun kebijakan ini memberikan celah bagi Iran untuk kembali mengakses pasar internasional, kekhawatiran mengenai kepatuhan hukum, risiko finansial, dan ketegangan yang masih membayangi hubungan Washington-Teheran menjadi faktor utama yang membatasi minat para pembeli.

Pasar energi global saat ini tengah memantau dengan seksama apakah gencatan senjata selama 60 hari yang dimulai awal bulan ini dapat berkembang menjadi kesepakatan damai yang permanen. Terlepas dari harapan akan pasokan minyak yang lebih terjangkau, isu mengenai program nuklir Iran masih menjadi batu sandungan besar yang membuat banyak negara mempertimbangkan kembali keterlibatan mereka dengan sektor energi negara tersebut.

Sejak Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi pada tahun 2018, sebagian besar pembeli di Asia telah menghentikan impor minyak dari Iran, kecuali China yang tetap mempertahankan jalur pasokan tertentu. Kini, dengan adanya pelonggaran sementara, pengamat pasar memprediksi bahwa Iran akan mencoba melakukan ekspansi agresif untuk merebut kembali pangsa pasar yang hilang melalui saluran perdagangan resmi.

Gnanasekar Thiagarajan, pemilik Commtrendz Research, mengungkapkan bahwa banyak negara Asia kemungkinan akan mulai membeli minyak dari Iran dalam jumlah terbatas. Ia menambahkan bahwa selama masa sanksi ketat, sebenarnya sudah ada sejumlah minyak Iran yang mengalir ke pasar melalui saluran abu-abu, namun kini transaksi tersebut berpotensi dilakukan secara lebih terbuka.

Di sisi lain, perusahaan penyulingan minyak di negara-negara seperti India, Jepang, dan Korea Selatan dilaporkan masih bersikap skeptis. Para analis mencatat bahwa periode pelonggaran dua bulan dianggap terlalu singkat bagi perusahaan besar untuk menyelesaikan proses hukum dan audit kepatuhan yang kompleks guna menghindari risiko sanksi susulan di masa depan.

India, yang sebelumnya merupakan salah satu pembeli terbesar minyak Iran sebelum sanksi diterapkan, kini telah mengamankan kontrak pasokan dari negara-negara produsen lain. Oleh karena itu, ketergantungan pada kebijakan jangka pendek Washington dianggap tidak cukup kuat untuk mengubah strategi pengadaan energi nasional mereka yang telah disesuaikan demi stabilitas pasokan jangka panjang.

Mengapa Ini Penting

Stabilitas harga energi global sangat memengaruhi inflasi dan biaya produksi di Indonesia sebagai negara pengimpor minyak. Analisis ini penting bagi pengambil kebijakan dan pelaku industri di Indonesia untuk memitigasi risiko fluktuasi harga energi akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Sumber Asli
Scmp
Tanggal
25 Juni 2026
Waktu Baca
3 menit