Bisnis & Startup

Negara Kuasai Kembali Hotel Sultan, Danantara Siap Garap Destinasi Premium

Ringkasan

  • Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pengelolaan area Hotel Sultan diserahkan ke BPI Danantara pasca-eksekusi pengadilan pada 18 Juni 2026 untuk mendongkrak pemasukan negara.

Jakarta menjadi saksi penutupan babak panjang sengketa aset negara yang berlangsung hampir delapan tahun. Kementerian Sekretariat Negara berhasil mengambil alih kembali kompleks Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 melalui proses hukum yang sah.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pengelolaan area seluas puluhan hektar di kawasan Gelora Bung Karno tersebut tidak akan dibiarkan mangkrak. Pihaknya saat ini merancang ulang pemanfaatan ruang bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) guna memaksimalkan kontribusi finansial bagi kas negara.

Polemik aset Hotel Sultan memang menyita perhatian publik sejak 2018. Setelah melewati lika-liku peradilan, Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan kawasan eks Hotel Sultan yang dieksekusi bernilai Rp28,9 triliun sepenuhnya milik negara. Kejelasan status hukum ini menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk mengintegrasikan aset strategis tersebut ke dalam portofolio investasi nasional.

BPI Danantara, yang berperan sebagai lembaga pengelola investasi negara, diproyeksikan mengambil alih tongkat estafeta pengelolaan dalam waktu dekat. Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa proses pengosongan aset masih berjalan dan membutuhkan waktu sekitar satu bulan sebelum secara resmi diserahkan ke Danantara. Langkah ini sejalan dengan rencana awal Danantara yang akan merobohkan bangunan eks Hotel Sultan untuk merealisasikan ikon baru di Ibu Kota.

Penyerahan aset ke Danantara bukan sekadar perpindahan administratif. Ini merupakan manuver strategis pemerintah dalam menyelamatkan aset idle yang selama bertahun-tahun tak memberikan yield maksimal. Dengan status sebagai sovereign wealth fund, Danantara memiliki mandat untuk mengonversi aset fisik menjadi mesin pertumbuhan ekonomi melalui skema revitalisasi terpadu.

Tantangan terbesar berada di sektor pariwisata. Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani secara gamblang mengakui daya saing Indonesia masih tertinggal dari negara tetangga seperti Thailand dan Singapura. Rata-rata pengeluaran wisatawan mancanegara (wisman) selama berlibur di Tanah Air baru mencapai 1.100-an dolar AS per kunjungan. Angka tersebut jauh di bawah capaian negara ASEAN lain yang berhasil memonetisasi sektor jasa secara agresif.

Revitalisasi komprehensif kawasan GBK, termasuk area eks Hotel Sultan, diharapkan menjadi katalis peningkatan average spending tersebut. Danantara akan menerapkan strategi pemasaran yang menyasar berbagai segmen, mulai dari wisata massal hingga wisata minat khusus bernilai ekonomi tinggi. Kehadiran destinasi premium di jantung Jakarta diproyeksikan menarik turis dengan daya beli besar serta menyuburkan ekosistem bisnis lokal di sekitarnya.

Dampaknya bagi masyarakat dan industri dalam negeri cukup signifikan. Pengoptimalan aset negara ini berpotensi mengurangi beban fiskal jangka panjang karena pendapatan dari sewa atau investasi kawasan dapat disalurkan untuk program pembangunan. Di sisi lain, transformasi GBK menjadi hub pariwisata berkelas dunia akan menciptakan lapangan kerja baru dan mendongkrak citra Jakarta sebagai destinasi MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) yang kompetitif.

"Kami telah dan sedang berkoordinasi dengan Danantara untuk merancang ulang pengelolaan kompleks area Hotel Sultan dan sekitarnya untuk bisa kita optimalkan peruntukannya sehingga kita berharap juga akan dapat menambah pemasukan kepada negara," ucap Prasetyo dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta.

Rosan menambahkan urgensi pengembangan destinasi yang lebih kompetitif. "Kalau kita lihat sektor pariwisata Indonesia dibandingkan negara-negara ASEAN, kita memang masih cukup jauh dibandingkan Thailand, Singapura, dan negara lainnya," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Strategi pengembangan yang menyasar ceruk pasar spesifik dianggap vital untuk mengerek devisa negara di tengah tekanan ekonomi global.

Ke depan, proses satu bulan pengosongan area akan menentukan kecepatan eksekusi proyek. Setelah serah terima rampung, Danantara dipastikan langsung mengebut desain arsitektural ikon baru pengganti Hotel Sultan. Kolaborasi antara Kementerian Sekretariat Negara dan Danantara ini akan menjadi ujian nyata efektivitas lembaga pengelola investasi dalam mengelola aset negara secara profesional dan transparan.

Tren pengelolaan aset negara melalui entitas investasi seperti Danantara mencerminkan pergeseran paradigma. Pemerintah tidak lagi sekadar menjadi pemilik aset, melainkan bertransformasi menjadi operator strategis yang menghitung return on investment (ROI). Jika terkonsep matang, kawasan eks Hotel Sultan bisa menjadi blueprint sukses untuk optimalisasi aset idle negara di penjuru Nusantara.

Mengapa Ini Penting

Pengalihan aset bernilai puluhan triliun seperti Hotel Sultan ke Danantara menandai pergeseran besar dalam tata kelola kekayaan negara yang selama ini sering terfragmentasi dan kurang produktif. Jika model pengelolaan berbasis return on investment ini sukses, pemerintah memiliki alternatif pendanaan pembangunan di luar utang luar negeri maupun pajak yang semakin menekan masyarakat kelas menengah. Lebih dari sekadar fisik bangunan, transformasi GBK menjadi destinasi premium akan menguji kemampuan Indonesia meracik ekosistem ekonomi kreatif lokal agar tidak tersisih oleh modal asing. Keberhasilan langkah ini juga akan menetapkan preseden hukum dan operasional bagi pengambilalihan aset negara lain yang tersangkut sengketa panjang di berbagai daerah.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
15 Juli 2026
Waktu Baca
5 menit