Internasional

Netanyahu Klaim Pasukan Khusus Israel Siap Selamatkan Jika Ditangkap di Luar Negeri

Ringkasan

  • Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengklaim pasukan khusus negaranya akan melakukan operasi penyelamatan jika ia ditangkap di luar negeri.
  • Pernyataan ini disampaikan di tengah surat penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang berlaku terhadap dirinya atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membuat pernyataan blak-blakan dalam wawancara eksklusif dengan stasiun televisi Fox News. Kepada jurnalis Fox, Netanyahu mengaku yakin pasukan khusus Israel akan bergerak menyelamatkannya jika suatu hari ia ditangkap di wilayah negara Eropa.

"Saya bertugas sebagai Perdana Menteri selama lima tahun, dan mari kita berikan mereka misi baru," ujar Netanyahu dengan nada santai, merujuk pada unit militer elit Israel. Kalimat itu menyiratkan bahwa unit komando tersebut bersiap menerima perintah operasi penyelamatan khusus demi membebaskannya dari tahanan asing.

Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam beberapa bulan terakhir, isu surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu kembali memanas. ICC secara resmi menerbitkan surat penangkapan terhadap pemimpin Partai Likud itu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel selama konflik berkepanjangan di Jalur Gaza.

Situasi ini menempatkan Netanyahu dalam posisi genting secara diplomatik. Sejumlah pemerintah Eropa secara terbuka menyatakan kesiapan mereka untuk menegakkan hukum internasional — termasuk menangkap Netanyahu — jika ia memasuki wilayah yurisdiksi mereka. Pernyataan-pernyataan semacam itu datang dari berbagai ibu kota Eropa, menciptakan tekanan nyata terhadap ruang gerak Netanyahu di luar Israel.

Kendati demikian, Netanyahu tampaknya tidak terlalu khawatir. Sikap percaya dirinya itu kemungkinan besar didasari oleh kalkulasi geopolitik tertentu. Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel, bukan merupakan negara anggota ICC dan tidak terikat oleh Statuta Roma — perjanjian internasional yang menjadi landasan hukum pengadilan tersebut. Artinya, selama Netanyahu berada di wilayah AS, risiko penangkapan secara praktis hampir tidak ada.

Faktanya, Wali Kota New York City, Zohran Mamdani, sebelumnya pernah mendesak Presiden Donald Trump agar menangkap Netanyahu dan menyerahkannya ke ICC saat pemimpin Israel itu berkunjung ke Amerika Serikat. Namun, permintaan tersebut tidak digubris oleh pemerintah Trump. Hubungan diplomatik AS-Israel yang sangat erat membuat skenario penangkapan di wilayah AS hampir mustahil terjadi.

Masalahnya, setiap operasi militer yang dilancarkan satu negara di wilayah negara lain tanpa izin pemerintah setempat merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Jika Israel benar-benar menerjunkan pasukan khusus untuk menyelamatkan Netanyahu dari tahanan negara Eropa, langkah itu berpotensi memicu krisis diplomatik besar-besaran. Bukan hanya antara Israel dengan negara yang bersangkutan, tetapi juga dapat memperlebar jurang ketegangan di kawasan Eropa dan Timur Tengah.

Berita ini menjadi relevan bagi Indonesia karena beberapa alasan. Pertama, Indonesia merupakan salah satu negara yang secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang kekerasan yang dilakukan Israel di Gaza. Pemerintah Indonesia sudah berulang kali menyerukan penegakan hukum internasional terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di konflik tersebut. Kedua, Indonesia juga bukan negara anggota ICC, sehingga posisi hukum Jakarta terhadap surat penangkapan ini memiliki dinamika tersendiri.

Lebih jauh lagi, pernyataan Netanyahu menggambarkan bagaimana kekuatan militer bisa menjadi instrumen politik personal. Penggunaan pasukan khusus — yang sejatinya bertugas menjaga keamanan negara — untuk operasi penyelamatan pemimpin politik dari konsekuensi hukum internasional menimbulkan pertanyaan serius tentang batas antara kedaulatan negara dan supremasi hukum global.

Laporan-laporan media internasional juga mengungkap bahwa surat perintah penangkapan ICC sudah mulai mempersulit perjalanan luar negeri Netanyahu. Setiap kunjungan ke negara anggota Statuta Roma kini memerlukan pertimbangan cermat. Pemerintah Israel harus memastikan bahwa destinasi tujuan aman dari potensi eksekusi surat penangkapan. Situasi ini secara efektif membatasi ruang diplomatik Netanyahu di panggung internasional.

Ke depannya, perdebatan tentang bagaimana dunia merespons surat penangkapan ICC ini akan terus berlanjut. Koalisi negara-negara yang menolak menegakkan surat perintah berhadapan dengan tekanan dari komunitas internasional yang menuntut akuntabilitas. Sementara itu, Netanyahu tampaknya akan terus mengandalkan perlindungan diplomatik dari negara-negara yang tidak terikat ICC.

Perkembangan situasi ini menggarisbawahi betapa rumitnya dinamika hukum internasional di era konflik bersenjata modern. Di satu sisi, ICC berupaya menegakkan keadilan bagi korban kejahatan perang. Di sisi lain, negara-negara berkuasa seperti AS dan Israel memilih untuk tidak bergabung dalam kerangka hukum tersebut, menciptakan kesenjangan antara aspirasi keadilan global dan realitas kekuasaan politik.

Mengapa Ini Penting

Pernyataan Netanyahu mengungkap tren berbahaya di mana pemimpin negara menggunakan kekuatan militer sebagai tameng pribadi dari akuntabilitas hukum internasional. Bagi Indonesia, berita ini relevan karena menyangkut prinsip penegakan hukum internasional yang selama ini menjadi dasar dukungan Jakarta terhadap Palestina. Jika surat perintah ICC bisa diabaikan oleh negara berpengaruh, legitimasi pengadilan internasional sebagai instrumen keadilan global akan terus melemah — sebuah preseden yang pada akhirnya juga merugikan negara-negara kecil termasuk Indonesia di forum multilateral.

Sumber Asli
CNN Indonesia Internasional
Tanggal
31 Juli 2026
Waktu Baca
5 menit