New York secara resmi menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang menghentikan pembangunan pusat data skala besar. Kebijakan moratorium selama satu tahun ini langsung berlaku sejak Selasa pekan ini.
Langkah eksekutif tersebut menyasar fasilitas yang memakan daya listrik minimal 50 megawatt. Gubernur Kathy Hochul mengambil tindakan tegas menyusul kekhawatiran bahwa ledakan kecerdasan buatan (AI) membebani infrastruktur publik dan memicu kenaikan tagihan warga.
Pertumbuhan pusat data belakangan ini memang melesat seiring investasi raksasa teknologi pada infrastruktur AI. Namun, lonjakan permintaan daya ini berbenturan dengan kapasitas jaringan listrik yang ada di berbagai wilayah.
Di New York, lebih dari 12 gigawatt beban listrik berskala sangat besar, termasuk pusat data, mengantre untuk tersambung ke jaringan pada Mei lalu. Angka tersebut setara dengan pasokan yang mampu menerangi sekitar 9 juta rumah, mengingat satu gigawatt bisa melistriki 750.000 hunian.
Negara bagian ini juga mencatatkan harga eceran listrik rumah tangga tertinggi kedelapan di AS. Legislator khawatir pusat data akan semakin memicu kenaikan tarif bagi warga serta menguras cadangan air bersih dan sumber daya alam lainnya.
Kebijakan di New York ini mencerminkan perdebatan global yang semakin memanas soal dampak ekologis dan ekonomi dari pusat data. Bagi Indonesia, isu serupa mulai mengemuka seiring masuknya investasi hyperscale ke Tanah Air.
Indonesia saat ini tengah mempromosikan pembangunan pusat data nasional, terutama di kawasan seperti Batam, Jakarta, dan Nusa Tenggara Barat. Meski belum mencapai skala moratorium, lonjakan konsumsi listrik dari fasilitas server raksasa berpotensi menekan ketersediaan energi bersih jika tidak dikelola lewat regulasi ketat.
Berbeda dengan New York yang lahannya mahal dan pasokan listriknya terbatas, Indonesia menawarkan tarif kompetitif dan potensi energi terbarukan. Kendati demikian, pengalaman AS menunjukkan bahwa tanpa standar lingkungan yang seragam, komunitas lokal bisa menanggung beban biaya utilitas dan defisit air.
"Saat pengembangan pusat data mengancam menaikkan tagihan utilitas, menguras sumber daya alam kita, dan menciptakan ketidakpastian bagi warga New York, tanggung jawab saya adalah mengambil tindakan dan memimpin," tegas Hochul dalam pernyataan resminya.
Kantor Gubernur New York menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengejar pencabutan pembebasan pajak penjualan bagi pusat data besar. Selama moratorium berlangsung, Departemen Konservasi Lingkungan setempat tidak akan menerbitkan izin discretioner baru yang belum dinyatakan lengkap.
Moratorium ini akan dicabut setelah negara bagian merampungkan pernyataan dampak lingkungan generik yang mewajibkan standar operasional konsisten bagi pusat data baru. Hochul mengarahkan pejabat terkait untuk mengkaji dampak konstruksi dan operasional fasilitas tersebut secara menyeluruh.
Di tingkat nasional, puluhan legislatif negara bagian AS telah mengajukan rancangan undang-undang serupa untuk mengerem efek pusat data terhadap tagihan listrik. Maine sempat memveto rancangan serupa pada April, namun langkah New York diprediksi memicu efek domino regulasi di wilayah lain yang berjuang menjaga stabilitas grid.