Bisnis & Startup

OJK Perkuat Komitmen Keuangan Berkelanjutan dan Ekonomi Karbon di Kancah Global

OJK Perkuat Komitmen Keuangan Berkelanjutan dan Ekonomi Karbon di Kancah Global

Ringkasan

  • OJK memperkuat komitmen keuangan berkelanjutan dan ekonomi karbon melalui partisipasi aktif dalam ajang London Climate Action Week 2026 untuk menarik minat investor global.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menegaskan dedikasinya dalam memperkuat peran sektor jasa keuangan nasional, khususnya terkait agenda keuangan berkelanjutan dan implementasi nilai ekonomi karbon. Langkah strategis ini diwujudkan melalui partisipasi aktif OJK dalam ajang London Climate Action Week (LCAW) 2026 yang berlangsung pada 22-25 Juni 2026 di London, Inggris.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa OJK berkomitmen untuk memastikan agenda keuangan berkelanjutan serta pembiayaan transisi tidak sekadar menjadi dokumen kebijakan. OJK menargetkan agar seluruh kerangka kerja ini bertransformasi menjadi mekanisme pasar yang kredibel, stabil, berintegritas, dan mampu membiayai masa depan ekonomi Indonesia yang lebih hijau, tangguh, serta inklusif.

Selama rangkaian acara di London, Friderica terlibat dalam sejumlah forum strategis tingkat dunia, di antaranya The Net Zero Delivery Summit, diskusi bersama Centre for Economic Transition Expertise (CETEx) LSE, serta Indonesia Climate Leadership Luncheon. Partisipasi ini menjadi sarana bagi OJK untuk berdialog dengan regulator, investor global, dan akademisi mengenai pentingnya ekosistem pembiayaan yang transparan dalam mendukung transisi rendah karbon.

Lebih lanjut, OJK terus mematangkan arsitektur keuangan berkelanjutan melalui berbagai kebijakan krusial. Beberapa di antaranya meliputi pengembangan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), penguatan standar pelaporan keberlanjutan, penerapan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS), serta penyusunan panduan transisi pembiayaan yang selaras dengan standar internasional.

Saat ini, OJK tengah memfinalisasi revisi POJK 51/2017 mengenai penerapan keuangan berkelanjutan. Revisi ini dirancang agar sejalan dengan standar pengungkapan keberlanjutan global, seperti IFRS S1 dan S2, yang ditargetkan rampung pada tahun ini. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa sektor industri memiliki pedoman yang jelas dalam melaporkan kinerja keberlanjutan mereka secara akurat.

Friderica menekankan bahwa transisi ekonomi bukan berarti mengabaikan sektor-sektor beremisi tinggi, melainkan mendorong mereka untuk memiliki rencana transisi yang kredibel. Fokus utamanya adalah mentransformasikan industri agar menjadi rendah karbon secara bertahap, terukur, dan bertanggung jawab. Selain kebijakan regulasi, OJK juga memperkenalkan platform inovatif seperti Satu Karsa untuk menarik minat investor global dalam mendanai proyek karbon berbasis alam di Indonesia.

Mengapa Ini Penting

Inisiatif ini sangat krusial bagi pelaku bisnis dan industri di Indonesia untuk memahami standar pelaporan ESG global yang semakin ketat. Kredibilitas dalam transisi karbon akan menjadi penentu utama bagi perusahaan lokal dalam mengakses modal dari investor internasional yang kini mewajibkan kepatuhan pada standar keberlanjutan.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
30 Juni 2026
Waktu Baca
3 menit