Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menuntut pemerintah Kolombia membatalkan rencana pembukaan kedutaan besar di Yerusalem yang diduduki Israel. Desakan tersebut disampaikan pada Kamis, 16 Juli 2026, karena langkah itu dianggap melanggar hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sekretariat Jenderal OKI menyebut rencana Kolombia sebagai kemunduran yang disesalkan dari posisi historis negara Amerika Latin tersebut. Selama ini, Kolombia dikenal mendukung hak-hak sah rakyat Palestina, namun perubahan arah kebijakan luar negeri mulai terlihat seiring pergantian pemerintahan.
Langkah kontroversial itu muncul setelah Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar bertemu calon Menlu Kolombia Omar Bola Escobar di Washington pada 15 Juli 2026. Keduanya sepakat memulihkan hubungan diplomatik sepenuhnya dan membuka kedutaan besar Kolombia di Yerusalem.
Kesepakatan tersebut terjadi setelah Presiden terpilih Abelardo de la Espriella berjanji akan menjalin hubungan yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan Israel. Janji politik itu mengubah arah diplomasi Bogota yang sebelumnya memutuskan hubungan dengan Israel pada Mei 2024 di era Presiden Gustavo Petro.
Pemerintahan Petro sangat mendukung kemerdekaan Palestina dan mengambil sikap tegas terhadap ekspansi Israel. Kolombia menarik duta besarnya pada Juni 2024, sementara Israel tidak menunjuk pengganti bagi utusannya yang telah menyelesaikan masa tugas.
OKI menegaskan bahwa pembukaan kedutaan di Yerusalem berpotensi merugikan hubungan dan kepentingan bersama antara Kolombia dengan negara-negara anggota organisasi tersebut. Sikap ini merujuk pada berbagai resolusi OKI yang selama ini menolak pengakuan atas aneksasi wilayah Palestina.
Dalam pandangan hukum internasional, Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan Resolusi 476 dan 478 yang menyatakan seluruh tindakan Israel untuk mengubah karakter, status hukum, dan komposisi demografis Yerusalem tidak memiliki kekuatan hukum. Resolusi tersebut juga menyerukan agar negara-negara memindahkan misi diplomatik dari kota suci itu.
Jika Kolombia melaksanakan rencananya, negara tersebut akan menjadi yang kesembilan membuka kedutaan besar di ibu kota Israel. Amerika Serikat, Guatemala, Honduras, Kosovo, Papua Nugini, Paraguay, Fiji, dan Somaliland lebih dulu melakukan langkah serupa. Beberapa negara seperti Hungaria, Republik Ceko, dan Slovakia memiliki kantor cabang kedutaan di Yerusalem.
Pertemuan di Washington juga menghasilkan kesepakatan penghapusan persyaratan visa antara kedua negara. Pemulihan hubungan diplomatik ini menandai pergeseran strategis Kolombia yang sebelumnya bersikap kritis terhadap kebijakan luar negeri Israel di Timur Tengah.
OKI meminta Kolombia tetap menjalankan tanggung jawab sesuai Piagam PBB dan resolusi terkait status Yerusalem. Organisasi itu juga mendorong Bogota mendukung upaya internasional demi perdamaian berbasis solusi dua negara.
Tekanan dari OKI diperkirakan akan memengaruhi dinamika diplomasi Kolombia di kawasan Global South. Pembatalan atau pelaksanaan rencana tersebut akan menjadi sinyal bagi negara-negara berkembang lainnya dalam menentukan sikap terhadap konflik Israel-Palestina.
Ke depan, pemerintah Kolombia diprediksi menghadapi dilema antara memenuhi janji politik domestik pro-Israel dan mempertahankan mitra strategis di dunia Islam. Arah kebijakan luar negeri yang diambil Abelardo de la Espriella akan menentukan posisi Kolombia dalam peta geopolitik internasional beberapa tahun ke depan.
Bagi Indonesia, isu ini relevan karena negara secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui forum OKI dan PBB. Posisi Kolombia yang berbalik arah dapat memicu diskusi internal di tubuh OKI mengenai efektivitas solidaritas diplomatik negara-negara anggota terhadap isu Yerusalem.
Masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim juga akan melihat pergeseran sikap Kolombia sebagai bagian dari rivalitas pengaruh antara blok pro-Israel dan negara-negara pendukung Palestina. Hal ini dapat berdampak pada sentimen publik terhadap produk atau kerja sama ekonomi dengan negara yang mengubah arah diplomasinya ke Tel Aviv.