Muscat - Oman dan Iran secara resmi sepakat melanjutkan perundingan teknis dan politik mengenai tata kelola navigasi di Selat Hormuz, jalur maritim strategis yang menjadi arteri vital bagi pasokan energi global. Kesepakatan ini dicapai usai pertemuan tingkat tinggi yang digelar di Muscat pada akhir pekan lalu, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Oman (ONA) dan dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, pada Jumat (11/7).
Perundingan ini tidak berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses dialog yang dimulai Juni lalu ketika kedua negara membentuk kelompok kerja gabungan di bawah naungan kedua Kementerian Luar Negeri. Tujuannya jelas: merumuskan kerangka kerja konkret untuk manajemen navigasi dan layanan maritim yang memastikan keselamatan, keamanan, serta kebebasan pelayaran sesuai hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Konteks geopolitik di balik meja perundingan ini sangat kental. Selat Hormuz, yang lebarnya terpendek hanya 39 kilometer, mengatur aliran sekitar 20 hingga 30 persen konsumsi minyak dunia dan sebagian besar ekspor gas cair (LNG) Qatar. Setiap gangguan di selat ini — baik akibat insiden keamanan, penutupan akses, maupun ketidakpastian hukum — berpotensi mengirimkan guncangan harga energi ke seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia yang merupakan importir neto minyak dan gas.
Ketegangan terbaru dipicu oleh siklus eskalasi antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Pada akhir Februari 2026, serangan gabungan AS-Israel menargetkan fasilitas strategis di Iran. Sebagai respons, Teheran memperketat kontrol atas Selat Hormuz, termasuk melarang pelayaran kapal yang dikaitkan dengan Israel dan AS. Langkah ini menimbulkan kecemasan komunitas pelaut internasional dan organisasi maritim seperti IMO (International Maritime Organization) soal praktik "pemblokiran selektif" yang melanggar prinsip kebebasan pelayaran (freedom of navigation).
Pemilihan Oman sebagai mitra dialog Iran tidak kebetulan. Sultanat ini memegang posisi geografis unik di ujung selatan selat (Musandam) dan sejarah diplomasi netral yang kredibel. Oman sering bertindak sebagai jembatan komunikasi antara Iran dengan Barat, termasuk peran kunci di balik JCPOA (Perjanjian Nuklir Iran) 2015. Kini, Muscat kembali memanfaatkan "modal kepercayaan" itu untuk mencegah Selat Hormuz berubah menjadi arena konfrontasi militer terbuka.
Dari perspektif hukum internasional, Iran memiliki kedaulatan penuh di perairan teritorialnya (12 mil laut), namun UNCLOS mewajibkan "pelayaran tak berbahaya" (innocent passage) bagi kapal asing. Larangan berbasis asal negara bendera — bukan perilaku kapal — menimbulkan perdebatan hukum sengit. Perundingan teknis dengan Oman diharapkan bisa menghasilkan protokol operasional yang menenangkan khawatir pengusaha pelayaran, asuransi (P&I Clubs), dan negara-negara konsumen energi tanpa memaksa Iran mengorbankan posisi keamanan nasionalnya.
Bagi Indonesia, stabilitas Selat Hormuz bukan isu jarak jauh. Sebagai negara kepulauan yang bergantung pada impor BBM dan LPG — sebagian besar datang dari Timur Tengah via rute ini — ketidakstabilan di Hormuz berarti tekanan pada neraca pembayaran, inflasi energi, dan keamanan pangan (melalui pupuk berbasis gas). Diplomasi multilateral Indonesia di forum IMO dan OIC (Organisasi Kerjasama Islam) seharusnya mendukung mekanisme dialog Oman-Iran sebagai model penyelesaian sengketa maritim berbasis hukum, bukan kekuatan.
Ke depan, keberhasilan perundingan ini akan diuji oleh tiga faktor: konsistensi politik Tehran di tengah tekanan domestik keras, kemampuan Oman mempertahankan netralitas di bawah tekanan AS, dan respons komunitas pelaut global terhadap protokol baru yang dihasilkan. Jika berhasil, model Oman-Iran bisa jadi teladan untuk tata kelola selat-strategis lain seperti Malaka, Bab el-Mandeb, atau Taiwan — di mana kepentingan kekuatan besar, kedaulatan negara pesisir, dan kebutuhan perdagangan global bertemu dalam keseimbangan yang rapuh.