Berita

Ombudsman Tekankan Kompetensi Manajerial dalam Pelatihan Koperasi

Ombudsman Tekankan Kompetensi Manajerial dalam Pelatihan Koperasi

Ringkasan

  • Ombudsman RI mendesak pelatihan manajer koperasi lebih fokus pada kompetensi manajerial daripada kedisiplinan fisik pasca insiden fatal.

Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, memberikan sorotan tajam terhadap penyelenggaraan pelatihan bagi calon manajer koperasi desa. Ia menegaskan bahwa orientasi pelatihan harus bergeser dari sekadar penanaman disiplin fisik menuju penguatan kapasitas substantif yang relevan dengan kebutuhan pengelolaan koperasi modern.

Menurut Maneger, seorang manajer koperasi dituntut memiliki keahlian manajerial yang komprehensif, mulai dari kemampuan membaca laporan keuangan, menyusun strategi bisnis yang efektif, hingga membangun jejaring ekonomi di tingkat desa. Kurikulum pelatihan seharusnya dirancang untuk memenuhi standar kompetensi praktis tersebut agar mampu menggerakkan ekonomi lokal secara nyata.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas insiden tragis meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) saat mengikuti pelatihan dasar program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Maneger menilai peristiwa tersebut menuntut adanya evaluasi objektif dan menyeluruh terhadap metode pelatihan yang diterapkan oleh penyelenggara.

Evaluasi yang diminta Ombudsman mencakup aspek krusial seperti standar keselamatan, tata kelola penyelenggaraan, serta proporsionalitas aktivitas fisik. Maneger menekankan bahwa setiap kegiatan pelatihan harus mempertimbangkan manajemen risiko dan memastikan bahwa kurikulum yang disusun selaras dengan kebutuhan kompetensi manajerial, bukan sekadar aktivitas fisik yang berlebihan.

Lebih lanjut, Ombudsman RI menyatakan akan melakukan pengawasan ketat terkait kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan, kesiapan tenaga medis, dan mekanisme penanganan darurat. Jika ditemukan adanya dugaan maladministrasi dalam perencanaan atau pelaksanaan, lembaga pengawas pelayanan publik ini tidak segan untuk melakukan investigasi mandiri guna mencari kebenaran.

Sebagai langkah preventif, Maneger menegaskan bahwa penyelenggara wajib menghentikan sementara pelatihan apabila ditemukan kelemahan mendasar dalam tata kelola. Keselamatan peserta harus menjadi prioritas mutlak, karena program yang bertujuan membangun sumber daya manusia tidak boleh justru mengabaikan perlindungan jiwa para pesertanya.

Mengapa Ini Penting

Berita ini krusial sebagai pengingat bagi instansi pemerintah dan penyelenggara pelatihan SDM bahwa standar keselamatan harus diintegrasikan dalam setiap desain program. Selain itu, penekanan pada kompetensi manajerial menunjukkan urgensi profesionalisasi pengelola ekonomi desa agar lebih kompetitif dan akuntabel di masa depan.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
7 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit