Berita

Pakar: Kebijakan Pemerintah Menahan Harga Pertamax Dinilai Rasional

Pakar: Kebijakan Pemerintah Menahan Harga Pertamax Dinilai Rasional

Ringkasan

  • Pemerintah dinilai rasional dalam mempertahankan harga Pertamax di angka Rp16.250 per liter sebagai bagian dari strategi pemulihan margin Pertamina.

Pemerintah dinilai memiliki landasan kebijakan yang rasional dalam mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di angka Rp16.250 per liter. Meskipun harga minyak mentah dunia mulai menunjukkan tren penurunan, langkah ini dianggap sebagai strategi mitigasi yang tepat untuk menjaga stabilitas margin PT Pertamina (Persero).

Ekonom Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti, mengungkapkan bahwa harga Rp16.250 per liter yang ditetapkan sejak Juni lalu sebenarnya sudah berada di bawah harga keekonomian saat itu. Ketika harga minyak dunia melonjak tinggi, Pertamina secara konsisten menyerap kerugian untuk menjaga keterjangkauan harga di tingkat konsumen.

Strategi yang diterapkan saat ini dikenal sebagai price smoothing atau penghalusan harga. Melalui mekanisme ini, Pertamina tidak serta-merta menurunkan harga saat minyak dunia turun, melainkan memulihkan margin yang sebelumnya sempat tergerus akibat penyerapan kerugian saat harga energi global melonjak tajam.

Berdasarkan model perhitungan yang dikembangkan, kebijakan menahan harga Pertamax memang sudah diprediksi sebelumnya. Yayan menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi tidak hanya bergantung pada fluktuasi harga minyak mentah harian, melainkan juga mempertimbangkan perilaku korporasi dalam menjaga keberlangsungan operasional dan kesehatan finansial perusahaan.

Analisis menunjukkan bahwa jika harga Pertamax diturunkan mengikuti formula harga pasar saat ini, dampaknya terhadap inflasi diperkirakan mampu menekan angka sekitar 0,4 poin persentase dalam tiga bulan. Namun, pemerintah tampaknya lebih memilih mengalokasikan ruang fiskal tersebut untuk memperbaiki margin Pertamina, mengingat beban subsidi untuk BBM jenis Pertalite dan Solar masih menjadi komponen terbesar dalam APBN.

Senada dengan hal tersebut, pakar kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menyatakan bahwa keputusan ini dapat dibenarkan selama pemerintah transparan. Ia menekankan bahwa penentuan harga BBM harus melalui perhitungan komprehensif yang tidak hanya berpijak pada satu variabel harga minyak dunia saja, melainkan juga mempertimbangkan kondisi ekonomi makro secara menyeluruh.

Mengapa Ini Penting

Keputusan ini mencerminkan bagaimana pemerintah menyeimbangkan kesehatan fiskal Pertamina dengan target pengendalian inflasi nasional. Bagi masyarakat dan industri, kebijakan ini memberikan kepastian bahwa volatilitas harga energi akan dikelola melalui mekanisme smoothing guna menghindari guncangan ekonomi yang drastis.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
3 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit